• Home
  • About
  • Galeri
  • Buku
  • Pengalaman
facebook twitter instagram pinterest bloglovin Email

PEYHOME

HIDUPAKN HIDUPMU!



Hasil gambar untuk hti gambar
Jawapos.com



Oleh: Paelani Setia 

“Upaya untuk membawa pemerintahan di tingkat lokal, nasional, petugas keamanan khusunya militer, sangat jelas terlihat dan kita juga sudah melihat upaya Hizbut Tahrir untuk menempatkan pengaruhnya di level kabinet”. (Sidney Jones- Peneliti dan Pakar Terorisme).

Isu tentang HTI masih menjadi perbincangan panas. Dengan benturan ideologis hal ini malah menjadi lebih menarik karena selalu ada muatan politisnya di dalamnya terutama ketika ada kontestasi elektoral. Sementara itu, ada pihak-pihak lain yang menyoroti pembubaran HTI yang disebut bertentangan dengan demokrasi (kebebasan berserikat-berpendapat).

Isu HTI juga semakin santer dibicarakan publik dikarenakan semakin populernya istilah “khilafah” yang identik dengan cita-cita kelompok ini. Hal ini pula yang menjadi alasan pemerintah semakin giat memberantas radikalisme dan fundamentalisme terlebih lagi HTI ini dengan cita-citanya ingin mengganti sistem pemerintahan menjadi asas tunggal tanpa sekat wilayah di seluruh negara dengan mayoritas penduduk Muslim termasuk Indonesia.

Isu radikalisme menjadi fokus pemerintahan era Jokowi, terlebih kala empat menterinya bicara soal radikalisme, terutama yang paling kontroversial setelah ditunjuknya Jenderal TNI (Purn) Fahrul Razi menjadi menteri agama yang selain bicara radikalisme ia juga langsung mengusik dengan ‘larangan cadar dan celana cingkrang’ dalam ASN yang sontak menimbulkan pro-kontra. Khususnya, bicara radikalisme menteri Tito Karnavian (Mendagri), Mahfud MD (Menkopulhukam), Nadiem Makarim (Mendikbud), dan Prabowo (Menhan).

Khusus radikalisme-fundamentalisme memang menjadi pro-kontra hingga saat ini, terkhusus di Indonesia dimana pemerintah dianggap tidak memiliki definisi baku soal radikalisme dan cenderung adanya upaya pelarangan kebebasan dalam demokrasi. Radikalisme atau yang sering disamakan dengan fundamentalisme Islam saat ini menjadi isu paling banyak menarik dan dibahas berbabagi kalangan, dalam dan luar negeri. Pasca peristiwa 11 September 2001, yakni insiden robohnya gedung World Trade Center (WTC) dan Gedung Pentagon, pernyataan-pernyataan terkait dengan fundamentalisme Islam selalu mendapat perhatian yang sangat luas di seluruh dunia, tak terkecuali di dunia Islam sendiri (Mufti dan Rahman, 2019).

Lebih lanjut, Latar belakang munculnya kaum fundamentalis-radikalis memang cenderung muncul dari kalangan yang mendalami Islam yang berpendidikan non-agama, dalam artian tidak dibekali ilmu agama semacam tafsir dalam memahami ayat tertentu sehingga menyebabkan kecenderungan sangat literalis. Padahal, aplikasi hukum Islam dalam realitas sosial itu harus bersikap bijaksana (Rahman: 1995).

Lalu, bagaimanakah sejarah Hizbut Tahrir Indonesia ini harus dimaknai?

HTI tidak lepas dari Hizb ut-Tahrir (HT) yang didirikan pada 1953 oleh Taqiyuddin an-Nabhani seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.

Hizbut Tahrir berati Liberation Party atau Partai Pembebasan. Gerakan ini menitikberatkan pada perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya Khilafah Islamiyah.

Sebagai ilustrasi, jika sebuah negara tradisional atau nation state adalah entitas yang memiliki batas wilayah dengan variabel-variabel yang mendukungnya sebagai sebuah negara, sistem khilafah adalah entitas tanpa batas yang beranggotakan negara-negara Islam dengan satu kepemimpinan tunggal. Konsekuensinya gerakan Hizbut Tahrir yang awalnya merupakan partai politik di Palestina menyebar dan punya sifat lintas batas negara (trans-nasional).

Secara garis besar tujuan Hizbut Tahrir adalah menghidupkan kembali konsep politik yang telah diwujudkan dalam sejarah kekuasaan Islam sejak era Nabi Muhammad Saw., sampai kejatuhan era imperium Turki Utsmani.

Menurut Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Daulah Islam dan kitab Mafahim Hizbut Tahrir, umat Islam saat ini tidak tertarik dengan sistem khilafah karena tidak pernah meyaksikannya atau punya pengalaman dengan pemerintahan Islam. Karena gambaran tersebut membuat kaum muslim memilih falsafah hidup lain yang membuat kemurnian Islam menjadi terkikis. Sejalan demikian dengan an-Nabhani, imam al-Syatibi, juga menjelaskan arti penting dari kekuasaan (al-sultah) yaitu untuk menegakkan hukum (syari’ah) yang telah diturunkan Allah SWT untuk manusia. Namun, bedanya al-Syatibi menghendaki kekuasaan berlandaskan pada pemikiran yang menggabungkan keperluan manusiawi dan risalah Ilahi. Artinya, suatu hukum tidak mesti murni diambil dari Al-Qur;an dan as-Sunnah, melainkan disesuaikan dengan konteks kebutuhan suatu negara, meskipun sama-sama pentingnya menegakkan syariah yang berdasarkan ijtihad (Rahman: 2018).

Bagi Taqiyuddin, ini adalah kemunduran besar. Dibandingkan dengan ormas Islam seperti Nahdatul Ulama dan Muhamadiyah, usia Hizbut Tahrir Indonesia masih sangat muda. Organisasi ini masuk ke Indonesia pada 1983 oleh Abdurahman Al-Baghdadi seorang mubalig dan aktivis Hibut Tahrir yang berbasis di Australia.

Delphine Alles dalam Transnational Islamic Actors and Indonesia's Foreign Policy, menyebutkan bahwa al-Baghdadi bertemu dengan pimpinan pesantren Al-Ghazali Bogor KH Abdullah bin Nuh di Sydney, Australia, dan menjadi tonggak berdirinya HTI.

Ide tentang Negara Islam di Indonesia juga sempat muncul ketika Kartosoewirjo melakukan pemberontakan DI/TII pasca kemerdekaan. Perbedaannya bingkai gerakan Negara Islam Indonesia (NII) Kartosoewirjo masih mengakui batas-batas negara dengan mengganti sistem maupun dasar pemerintahannya saja, sedangkan Hizbut Tahrir Indonesia secara umum mengupayakan adanya kesatuan tunggal bagi seluruh umat Islam di dunia. Cita-cita HTI menerabas batas-batas geografis, kebudayaan, dan politik bangsa-bangsa, hal yang oleh beberapa pihak dianggap cenderung utopis.

Di Indoensia sendiri HTI menjalankan aktivitasnya lewat jalur akademis dan birokratis katakanlah lewat seminar dan forum-forum akademis lainnya. Delphine Alles juga menyebutkan lewat jalur ini, HTI menawarkan gagasan global caliphate atau kekhilafahan global sebagai solusi untuk seluruh persoalan yang dihadapi oleh manusia saat ini.

Awalnya HTI hanya ada di satu kota dengan belasan kader saja, namun pada 1990-an hingga 2000, HTI berkembang ke seluruh Indonesia dan tersebar di 33 provinsi dan 300-an kabupaten/kota. Delphine Alles menyebutkan ada sekitar 5000 masjid yang ketika bukunya diterbitkan pada 2015 telah menjadi tempat HTI menyebarkan pemikiran-pemikirannya di seluruh Indonesia, salah satu aktivitas besar yang pernah dilakukan oleh HTI adalah yang terjadi pada tahun 2007. Kala itu, sekitar 100 ribu anggotanya hadir dalam Konferensi Khilafah Internasional di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, dengan tajuk besar "Saatnya Khilafah Memimpin Dunia".

Nama HTI kemudian menguat pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Setelah aksi 212 yang fenomenal, ormas ini mendapatkan sorotan secara spesifik. Beberapa ormas Islam lain juga menunjukkan penolakannya terhadap keberadaan HTI. GP Ansor sebagai ormas kepemudaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama adalah salah satu yang cukup keras menolak HTI. Puncaknya adalah pada 19 Juli 2017, ketika mantan Menkopolhukam Wiranto mengumumkan secara resmi pembubaran HTI karena dianggap secara ideologis bertentangan dnegan Pancasila, berikut dikeluarkannya Perpu Ormas No. 2 tahun 2017.

Indonesia kemudian menjadi bagian dari daftar negara yang telah melarang Hizbut Tahrir, misalnya Turki, Mesir, Suriah, Lebanon, hingga Tiongkok. Menariknya, Arab Saudi juga menjadi salah satu negara yang melarang Hizbut Tahrir ini. Perlakukan yang berbeda justru diterima oleh Hizbut Tahrir di negara seperti Inggris dan Australia. Hizbut Tahrir di Inggris misalnya, mempunyai sekitar 11 ribu anggota, dan selain mendapatkan pendanaan dari iuran anggota, ormas ini juga juga mendapatkan bantuan dari negara dalam bentuk grant karena berbadan hukum resmi dan beraktivitas dalam damai atau tidak melanggar hukum.

Kini meski HTI resmi dibubarkan, pemerintah tetap dikritik, terutama dari kelompok-kelompok yang menganggap konteks pembubaran ini menjadi benturan bagi demokrasi. Sementara dilain pihak organisasi ini juga dituduh terlibat dalam gerakan melawan kekuasaan, seperti yang dituduhkan di balik tagar #2019GantiPresiden beberapa waktu sebelum Pilpres 2019. 

Selain itu, secara ideologis juga dianggap bertentangan dengan Pancasila. Adapun gugatan HTI atas pembubaran yang dilakukan oleh HTI telah ditolak oleh pengadilan dan dengan demikian menempatkan organisasi ini secara resmi sebagai ormas yang tidak berbadan hukum hingga saat ini. 

Meski begitu, sampai saat ini masih menjadi perbincangan panas di publik, pro kontra hadir di masyarakat. Mungkinkah, HTI bisa menegakkan syariah Islam dalam bingkai NKRI?

Padahal, dalam sejarahnya imperium Islam selalu menghadapi pluralisme. Ini terjadi kala Islam memerintah dengan cukup aman meskipun berbagai bangsa yang berbeda baik ras, etnis, dan bahasa. Ini diwujudkan dengan kontak dengan budaya lain, selain Arab-Islam, juga berinteraksi dengan agam lain (Rahman: 2010). Dinasti Abasiyah dengan berbagai keunggulannya bersifat terbuka terhadap budaya lain, seperti Eropa, sehingga mereka banyak belajar ke negeri Islam dan membawa ilmunya ke negara masing-masing. Begitupun menurut Ali Syariati yang mencontohkan Madinah sebagai model untuk negara Islam sebagai masyarakat ideal yang ditandai dengan adanya kehidupan sosial Islam serta ditandai dengan tauhid, ideologis Islam, adanya sekolah menengah, imam sebagai pemimpin, masyarakat yang harmonis, masyarakat kemandirian, dan ummah (Komunitas Muslim) (Rahman: 2016).


Referensi:
1. Mufti, Muslim, and M. Taufiq Rahman. "Fundamentalis dan Radikalis Islam di Tengah Kehidupan Sosial Indonesia." TEMALI: Jurnal Pembangunan Sosial 2.2 (2019): 204-218.
2. Rahman, MT. 2018. Pengantar Filsafat Sosial. Bandung: LEKKAS
3. Rahman, M. Taufiq, and Yusril Ihza Mahendra. "Fundamentalisme tidak lagi menjadi ideologi politik." (1995).
4. Rahman, M. Taufiq. "Pluralisme Politik." WAWASAN: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya 34.1 (2010): 1-13.
5. Rahman, M. Taufiq. "Islam As An Ideal Modern Social System: A Study of Ali Shariati’s Thought." JISPO: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 6.1 (2016): 42-51.
6. PinterPolitik.com.
7. Delphine Alles, Transnational Islamic Actors and Indonesia's Foreign Policy: Transcending the State (Rethinking Southeast Asia) 1st Edition Routledge; 1 edition (December 14, 2015).
8. Daulah Islam Hizbut Tahrir Indonesia.
9. Mafahim Hizbut Tahrir Indonesia.


Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

Perubahan Sosial dan Masyarakat Post-Industri
Oleh: Paelani Setia

Image result for social changes
Kelahiran ilmu sosiologi sangat dipengaruhi oleh peristiwa revolusi industri di Eropa. Revolusi industri bukan kejadian tunggal, tetapi merupakan hasil dari berbagai perkembangan yang saling berkaitan yang berpuncak pada transformasi dunia Barat dari corak sistem pertanian menjadi sistem industri (G. Ritzer: 2014). Hal tersebut berdampak pada perubahan sosial masyarakat. Kingsley Davis (1960) mengatakan bahwa perubahan sosial adalah proses perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya adanya perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan (Lia dan Slamet: 2014).

Ini menunjukkan bahwa suatu masyarakat akan terus berkembang sesuai dengan peradaban dan perkembangan yang terjadi, salah satunya terjadi pada masyarakat industri. Masyarakat industri atau industrialisasi adalah adanya pergantian teknik produksi dari cara yang tradisional ke cara modern, sebuah transformasi yaitu suatu perubahan masyarakat dalam segala segi kehidupan. Dalam bidang ekonomi, industrialisasi berarti munculnya kompleks industri yang besar di mana produksi barang-barang konsumsi dan barang-barang sarana produksi, diusahakan secara massal (Dharmawan: 1986).

Perkembangan industri yang sangat cepat faktanya kembali membawa perubahan yang sangat siginifikan hingga melahirkan istilah baru yaitu masyarakat post-industri. Masyarakat post-industri adalah masyarakat modern yang hidup dengan perkembangan ilmu pengetahuan tinggi, teknologi, dan mobilitas tinggi (Bell: 1972) dengan berbagai alasan.

Pertama, dalam bidang ekonomi yang melandaskan adanya perubahan barang dan jasa karena adanya kemajuan industri. Terdapat bagian pra-industri, industri, dan post-industri. Dalam post-industri ditandai dengan ketergantungan yang tidak hanya pada alam, energi, tetapi juga informasi dan mahalnya jasa serta profesionalitas (Bell: 1972). Kita bisa melihat para pesepak bola dunia yang dibayar sangat mahal karena jasanya seperti C. Ronaldo dan Neymar. Selain itu, dalam pekerjaan pun terjadi adanya spesialisasi seperti di Amerika terdapat White Collar and Blue Collar.

Kedua, adanya inovasi pengetahuan (Bell: 1972). Yaitu membedakan kebiasaan masyarakat industri dan post-industri. Masyarakat Industri sangat erat dengan hubungan orang dengan mesin. Sedangkan, post-industri orang dengan orang. Hal ini berdampak juga pada struktur kekuasaan masyarakat dimana banyak lembaga pendidikan yang melahirkan para ahli, pemikir, dan tokoh dunia dengan inovasi besar seperti Harvard University, MIT, dan Standford University yang melahirkan Apple, Facebook, dan Microsoft. Begitupun di Indonesia, banyak tokoh yang lahir dari dunia institusi terkenal dan melahirkan industri baru seperti (Bukalapak-Ahmad Zacky dan B.J. Habibie) dari ITB.

Ketiga, perkembangan teknologi juga semakin pesat, sehingga mampu dikendalikan oleh manusia. Teknologi menjadi media utama masyarakat post-industri dimana setiap orang paham dan mengerti akan teknologi. Hal tersebut menyebabkan adanya mobilitas tinggi masyarakat melalui teknologi informasi dan komunikasi. Lebih lanjut (Castells: 1996) mengemukakan munculnya multimedia sebagai perpaduan media massa dan komputer dari kultur virtualitas riil (real virtuality). Sebuah sistem dimana realitas itu sendiri (yakni eksistensi simbolik material seseorang) seluruhnya ditangkap, dibenamkan kepada setting imajinasi virtual, di dunia khayalan (screen) yang melaluinya pengalaman dikomunikasikan, tetapi juga kemunculan itu menjadi pengalaman. Berbeda dengan masa lalu yang didominasi oleh ruang tempat (space of places), kini telah muncul ruang aliran (space of flows) dan logika spasial baru. Kita telah hidup di dunia digital ketimbang dunia fisik (meski masih ada), juga kita telah memasuki era waktu tanpa ada batasan (timeless time) misalnya tersedianya informasi dimana saja di seluruh dunia.

Jadi masyarakat post-industri merupakan bagian dari proses perubahan sosial akibat adanya kehidupan yang dinamis dan hubungan perubahan sektor industri dalam industrialisme. Sebuah masyarakat dengan peradaban yang maju dan modern yang identik dengan abad 20. Masyarakat dengan prinsip hubungan timbal balik yang menguntungkan dan efisiensi. Revolusi industri 4.O menjadi salah satu ciri semakin post-industrinya masyarakat dunia dimana teknologi, ilmu pengetahuan, globalisasi, dan pasar bebas menjadi elemen yang disepakati banyak negara di dunia. Mobilitas dan persaingan lahir tanpa mengenal batas spasial dan teritorial. Ekonomi masyarakat suatu negara sangat bergantung kepada negara lainnya.

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

Fenomena Kemunduran Islam di Indonesia

Image result for kemunduran islam di indonesia
Modernitas merupakan perkembangan yang dicetuskan oleh bangsa Barat sebagai upaya rekayasa sosio-intelektual (socio intelectual engineering) daripada historis natural. Modernitas telah runtuh, gagal, dan muncul antitesa baru yaitu post-modernitas yang merekontruksi dan mendaur ulang sistem yang baru.
Penyebab terjadinya keruntuhan Islam di Indonesia setidaknya disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya 5 hal dibawah ini:
1.      Depribumisasi
Merupakan suatu proses tercerabutnya Islam yang mengakar dalam tradisi sosial kultural masyarakat. Datangnya para modernis dan adanya golongan lain yang tidak suka terhadap tradisi Islam di Indonesia, sehingga menganggap atau suka membid’ah-bid’ahkan atau bahkan memusyrikan berbagai tradisi Islam yang ada. Misalnya, tradisi tahlilan, selametan, dan lain-lain.
2.      Demistifikasi
Merupakan suatu proses dimana tasawuf dianggap sebagai penyebab keruntuhan Islam di Indonesia, padahal dalam sejarahnya tasawuf merupakan faktor pendukung berkembangnya islamisasi di Indonesia karena dianggap sesuai dengan peradaban sebelumnya. Seperti yang dilakukan oleh walisongo ketika menyebarkan Islam di jawa.
3.      Degaibisasi
Merupakan fenomena dimana hal-hal yang gaib dianggap tidak ada dan bahkan selalu dipaksakan agar masuk akal, kaum modernis biasanya datang dengan anggapan bahwa sesuatu yang gaib sudah tidak pantas hinggap dlaam kehidupan, semua harus masuk akal atau bahkan rasional. Padahal, dalam realitanya, suatu hal yang gaib tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan bahkan dalam al-Quran sekalipun.
4.      Deinstitusionalisasi
Fenomena ini juga banyak terjadi saat ini dimana yang paling jelas nyata adalah dihilangkannya institusi ulama  dalam kehidupan agama Islam. Banyak sikap taklid kepada ulama shaleh dihilangkan dan dianggap tidak perlu lagi, semua orang dianggap bisa berijtihad. Dampaknya banyak orang yang baru paham sedikit ilmu agama saja dianggap bisa menafsirkan berbagai hal (sok tau). Hal tersebut diperparah dengan arus informasi yang mudah dan bisa didapatkan oleh siapa saja dan dimana saja.
5.      Desintegrasi
Inipun yang sangat jelas terlihat saat ini, dimana umat islam dikotak-kotakkan dan dipecah belah dengan berbagai perbedaan dan asa kepentingannya, hal tersebut akan sangat berbahaya dan bisa berpotensi menghancurkan suatu bangsa bahkan peradaban.

Sebetulnya permasalahan Islam kedepan yang jelas dan sangat berbahaya adalah bukan lagi pada perbedaan pemahaman atau perbedaan dasar kegiatan ibadah (ikhtilaf), tetapi ada dalam fenomena yang mudah diambil kepentinganya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti fenomena kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kemerosotan pendidikan dimana moral dan karakter bangsa rusak, apalagi ketika para elit negara mempertontonkan kemunafikan dan ketidakbiadabannya terhadap masyarakat dan menimbulkan adanya krisis kepercayaan terhadap pemerintahan (yaitu KKN, kriminalitas, kemewahan, kemalasan dan lain-lain). Masalah yang sangat berbahaya juga terjadi karena besarnya pengaruh mass culture yang berpengaruh terhadap selera, gaya, dan kebutuhan masyarakat yang berakibat pada adanya sikap materialisme dan hedonisme yang menjamur.

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

#BelajarSingkatPart1
What is Pamali?
Oleh: Paelani Setia
Image result for pamali
Jika kita hidup di tataran Sunda tentunya tdk asing mengenal istilah "pamali". Istilah tsb merupakan bagian dari mitos (mytologis). Mitos adalah 'a type of speech', suatu praktek-praktek diskursus modern yang memerangkap kita dlm sebuah keseharian yang sebenarannya bersifat imajinatif.
Tanpa sadar, hal itu membentuk suatu pengetahuan palsu, mengkonstruk kerancuan berpikir, dan menciptakan keyakinan-keyakinan semu. Informasi yang kita peroleh sangat jarang diketahui keasliannya, benar atau salahnya, kebenaran atau hanya propaganda keyakinan yang kita bela.  Akibatnya, hoax jadi makanan sehari-hari yang berujung pada kebencian, fitnah, caci maki, atau sikap pendusta.
Banyak mitos-mitos yang sangat mengakar dan tdk diketahui oleh orang banyak karena kekuatan hegemoni doktrinisasi yang diajarkan sejak kecil sangat kuat sehingga membentuk keyakinan tanpa pembuktian, diantaranya:
1. Islam masuk ke Indonesia abad ke-13 melalui Gujarat India (Padahal Islam masuk ke Indonesia abad ke-7/8 ketika Kerajaan Sriwijaya masih berkuasa, melalui utusan dagang dari Kekhalifahan Bani Umayyah bernama Ta Cheh/Ta Shi bersamaan dgn berita dinasti T’ang dari China).
2. Indonesia dijajah Belanda 350 tahun, padahal sampai akhir abad ke 19 Belanda (VOC) tdk pernah menguasai Indonesia secara keseluruhan terbukti dgn perlawanan terus menerus para Ulama, Kiayi, Santri, dan pejuang lainnya.
3. Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 oleh Soekarno, padahal Pancasila yang  sekarang digagas M. Yamin pada 18 Agustus 1945.
4. Khilafah Islamiyyah (sistem pemerintahan Islam) tdk ada dalam ajaran Islam atau tdk pernah diterapkan dalam sejarah Islam, padahal jelas Nabi, Sahabat, dan para Tabiin (Umayyah, Abbasiyyah, Utsmani) melaksanakannya hingga berabad-abad, serta termaktub dalam kitab-kitab fiqih (ulama klasik/kontemporer) khususnya dlm kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah (Imam Al-Mawardi), dll.
5. Zaman Rainassance merupakan abad kegelapan dunia (kemunduran manusia di bumi), padahal terdapat 1 peradaban yang besar dan jaya selama berabad-abad dimana pusat ilmu pengetahun, militer, ekonomi, bersumber disana yaitu Peradaban Islam.
6. Terorisme selalu dikaitkan dgn kelompok Islam, padahal sejarah mencatat Adolf Hitler (Nazi) membunuh 4 juta jiwa orang Yahudi, Josep Stalin membunuh 2 juta jiwa rakyatnya, Biksu Myanmar membunuh ratusan masyarakat etnis Rohingya, Mau Ze Dong membunuh ratusan ribu rakyat China, Solobodon Milosevic membunuh etnik Muslim Bosnia, atau bahkan Zionis Israel yang membunuh jutaan jiwa warga Palestina. Apakah ada yang mengatakan mereka teroris? Tidak ada. Inilah akibat framing media sbg strategi kekuasaan dunia yang besar, hingga tdk sadar korbannya adalah kita, padahal jelas kegiatan pembunuhan, kekerasan, atau pemerkosaan BUKAN ajaran Islam.
Hingga mitos-mitos lainnya, seperti belajar Matematika itu sulit, atau belajar Bahasa Inggris itu susah serta masih banyak lagi mitos-mitos lainnya.
Sikap yang diperlukan tentunya adalah kecerdasan berpikir, dan kekritisan dlm memahami fenomena yang ada melalui literasi yang kredibel, informasi, fakta, data yang bisa dipertanggungjawabkan, serta sikap curiosity sbg manusia yg terus belajar. Namun, seringkali orang berlaku demikian diatas justru dianggap sbg radikal yang berbahaya. Padahal sikap judgement tsb justru hanya percaya pada apa yg orang lain katakan (mitos) bukan hasil pembelajaran secara ilmiah, apalagi bersandar pada kepentingan yang ditunggangi oleh tujuan tertentu. Ironis malah apabila mitos-mitos tersebut dibiarkan yang justru sangat membahayakan apabila terus menerus dipercaya dan diwariskan kpd generasi selanjutnya.

Wallahu A’lam Bis-shawab.

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Industrial Sociology


The Birth of Sociology
Social Forces:
1.       Revolusi Politik= Terjadi di perancis ketika monarki absolut diruntuhkan dan diganti dengan demokrasi liberal. Berbagai kebijakan kerajaan yang tidak memihak rakyat menyebabkan penggulingan pemerintahan oleh rakyat.
2.       Revolusi Industri= Terjadi di Inggris ketika mulai dibangunnya pabrik untuk proses produksi yang mulai menggunakan mesin sebagai pengganti tenaga manusia. Mesin uap (James watt) salah satu contohnya. Berbagai industry besi, baja, minyak diproses oleh mesin.
3.       Reformasi Keagamaan= Berbagai kebijakan Negara sering diakitkan dengan agama, sehingga tidak memihak rakyat yang justru memihak golongan raja dan para pendeta. Hal tsb yg menyebabkan munculnya agama baru (Kristen Protestan oleh Martin Luther) yang menentang kebijakan kerajaan yang dipolitisasi oleh agama Katholik.
4.       Perkembangan Ilmu Pengetahuan= Berbagai masalah yang terjadi di kawasan Eropa khususnya Perancis, Jerman, dan Inggris menyebabkan bermunculan para ilmuwan yang kritis terhadap berbagai fenomena yang ada. Yang terkenal diantaranya adalah Galileo Galilei yang menentang pendapat gerejawan dan kerajaan bahwa bumi merupakan pusat peredaran tata surya (Geosentris) melainkan mataharilah merupakan pusat tata surya yang seseungguhnya (Heliosentris), meski harus tragis digantung oleh kerajaan. Kemudian diikuti oleh ilmuwan lainnya.
a.       Berburu-mengumpulkan makanan (Masyarakat yang sangat primitive dan sangat nomaden)
b.      Postural (Masyarakat pengembala, masih nomaden)
c.       Holtikultural (Masyarakat bertanam namun masih dgn metode tradisional)
d.      Agricultural (Masyarakat bertanam dgn menggunakan alat modern)
e.      Feudal (Masyarakat yang terbagi kedalam dua kelas, yaitu pemilik tanah dan buruh tani/pekerja kasar).
a.       Revolusi Industri (Terjadi di Inggris, dimana pekerjaan manusia mulai digantikan oleh mesin-mesin produksi baru).
b.      Kapitalisme (Peralihan ke dalam bentuk kekuasaan modal).
c.       Menghasilkan barang material (Material of Goods).
a.       Modern teknologi dan informasi (TIK).
b.      Menghasilkan barang dan jasa (goods and services).y





The Tpyes of Society

1.       Pre-Industry

a.       Berburu-mengumpulkan makanan (Masyarakat yang sangat primitive dan sangat nomaden)
b.      Postural (Masyarakat pengembala, masih nomaden)
c.       Holtikultural (Masyarakat bertanam namun masih dgn metode tradisional)
d.      Agricultural (Masyarakat bertanam dgn menggunakan alat modern)
e.      Feudal (Masyarakat yang terbagi kedalam dua kelas, yaitu pemilik tanah dan buruh tani/pekerja kasar).

2.       Industry

a.       Revolusi Industri (Terjadi di Inggris, dimana pekerjaan manusia mulai digantikan oleh mesin-mesin produksi baru).
b.      Kapitalisme (Peralihan ke dalam bentuk kekuasaan modal).
c.       Menghasilkan barang material (Material of Goods).

3.       Post-Industry

a.       Modern teknologi dan informasi (TIK).
b.      Menghasilkan barang dan jasa (goods and services).
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Newer Posts
Older Posts

Recent posts

Categories

  • Esai
  • Logo
  • Makalah
  • Opini
  • PPT
  • Recent post
  • Resume
  • Teori
  • Tips-lolos-SBMPTN-cemerlang
  • Tugas

Blog Archive

  • April 2020 (1)
  • Januari 2020 (3)
  • Desember 2019 (1)
  • November 2018 (1)
  • Oktober 2018 (11)
  • Juni 2017 (1)
  • Mei 2017 (2)
  • April 2017 (11)
  • Maret 2017 (22)

About me

About Me

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (Sosiologi)

University of Selangor, Malaysia (Faculty of Education and Social Sciences).

Follow Me

  • facebook
  • Google+
  • instagram
  • pinterest
  • twitter
  • youtube

Created with by ThemeXpose