• Home
  • About
  • Galeri
  • Buku
  • Pengalaman
facebook twitter instagram pinterest bloglovin Email

PEYHOME

HIDUPAKN HIDUPMU!


Multikulturalisme: Kebijakan Untuk Lindungi Masyarakat Pluralis
Oleh: Paelani Setia
Hampir semua negara di dunia tersusun dari aneka ragam kebudayaan—artinya perbedaan menjadi asas utamanya—dan gerakan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya di muka bumi semakin intensif (Parekh: 2001). Dua poin utama yang perlu digaris bawahi yaitu mobilitas sosial dan masyarakat pluralistik. Adanya mobilitas sosial secara historis dilakukan oleh kelompok-kelompok pendatang karena arus migrasi penduduk akibat adanya industrialisasi maupun perlindungan politik dari konflik negara asal, hal ini menyebabkan adanya proses akulturasi budaya yang ditularkan oleh para pendatang tersebut, akibatnya lahirlah masyarakat pluralistik. Proses menuju masyarakat pluralistik tidak mudah, karena pada awalnya dilakukan oleh kelompok minoritas dengan melewati berbagai penolakan dari kaum pribumi, diskriminasi, hingga rasisme. Oleh karena itu, menyikapi hal tersebut perlu diterapkan kebijakan multikulturalisme. Berikut alasan-alasan mengapa kebijakan multikulturalisme perlu diterapkan:
Pertama, keragaman penduduk. Mobilitas penduduk yang tinggi dalam suatu negara maupun antar negara menyebabkan munculnya penduduk dengan latar belakang yang berbeda-beda, baik itu suku, agama, ras, dan budaya. Ini yang disebut dengan masyarakat pluralistik, ini pula terjadi di negara-negara Barat. Selain itu, wilayah yang luas (maritim) dengan berbagai pola tradisi yang banyak sebagai warisan nenek moyang juga menyebabkan masyarakat pluralistik, sebut saja Indonesia.
Kedua, Multi-nation state. Negara di dunia saat ini sangat langka terdiri dari satu etnis atau suku bangsa saja, melainkan terdiri dari berbagai suku bangsa atau multi-kebangsaan/multi etnis, yaitu terdiri dari dua atau lebih suku bangsa yang hidup dalam suatu negara secara berdampingan. Untuk menciptakan tatanan yang harmonis tidak ada cara selain kebijakan multikulturalisme.
Ketiga, melindungi minoritas. Secara historis multikulturalisme selalu berkaitan dengan kelompok minoritas faktanya ketika pertama kali di tetapkan di Kanada 1988, tujuan utamanya adalah solusi atas tuntutan kelompok minoritas Perancis yang merasa di nomorduakan oleh kelompok pribumi, sama halnya dengan kelompok minoritas buruh di Amerika, ini menjadi ciri dari multikulturalisme yaitu keinginan atas pengakuan (recognation). Ini penting bagi negara-negara modern saat ini, dimana kelompok minoritas akan tetap ada dan perlu dilindungi hak-haknya.
Keempat, mencegah separatisme. Adanya kelompok-kelompok separatis yang ingin memisahkan diri dari negara merupakan problem negara-negara berkembang dan majemuk, biasanya disebabkan karena adanya perasaan ketidakadilan baik sosial atau politik. GAM di Aceh merupakan salah satu contohnya. Tentunya kebijakan multikulturalisme perlu diterapkan disamping kebijakan otonomi khusus daerah untuk membendungnya.
Kelima, mencegah disintegrasi bangsa. Multikulturalisme merupakan paham yang memperbolehkan atau memberikan peluang yang sama besar kepada setiap orang yang berbeda-beda untuk memenuhi hak-hak dan kewajibannya, atau juga suatu kebijakan tentang keberagaman budaya, sehingga mampu meminimalisir terjadinya konflik horizontal yang dapat memecah belah bangsa. Hal ini penting, sebab dalam masyarakat plural potensi perpecahan sangat tinggi karena adanya sentimen SARA dalam berbagai elemen kehidupan.
Keenam, memperkuat prinsip supremasi hukum, demokrasi, dan HAM. Lahirnya multikulturalisme tidak lepas dari adanya tatanan dunia baru yang lebih terbuka dan berperikemanusiaan. Berbagai pelanggaran atas diskriminasi dan kompleksitas problem masyarakat urban memerlukan adanya supremasi hukum yang mengikat dan berkeadilan. Selain itu, prinsip kebebasan berserikat dan berpendapat perlu jadi pegangan bernegara atau berdemokrasi karena hal tersebut merupakan hak setiap manusia yang harus dilindungi undang-undang.
Ketujuh, prinsip egalitarian. Konsep egaliter (bersifat sama/sederajat) merupakan ciri dari masyarakat multikultural. Adanya budaya patriarki tentunya bertentangan dengan konsep multikultural sehingga melahirkan konsep kesetaraan gender, yaitu ciri atau sifat yang dihubungkan dengan jenis kelamin tertentu, baik kebiasaan, budaya, maupun perilaku psikologis (Khuzai: 2013) yang di konstruk dalam masyarakat, misalnya perempuan juga memiliki hak publik dalam politik. Ini penting sebagai wujud adanya keseimbangan peran dalam bernegara.
Kedelapan, simbol negara toleran, terdidik, dan kuat. Tak dapat dipungkiri suatu negara kuat merupakan negara yang mempunyai nilai-nilai toleransi yang tinggi, ini tentunya diimplementasikan oleh masyarakat yang terdidik, hal ini dapat menjadi pemicu terciptanya tatanan negara yang aman dan inklusif. Akibatnya, bisa berdampak pada peranan negara dalam dunia global.
Anthony Giddens memperkenalkan sophisticated multiculturalism (kemurnian multikulturalisme) yang di dalamnya terdapat penekanan terhadap poin-poin penting yaitu: identitas dan hukum nasional; kewajiban negara dalam memperkuat keberagaman suku bangsa; solidaritas sosial; komunikasi antar kelompok; rasa keberagaman; dan keseimbangan kewajiban dan kepedulian terhadap keberagaman etnik suku bangsa. Lebih lanjut Azyumardi Azra mengatakan bahwa multikulturalisme adalah cara pandang dunia yang diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan pada penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralistis, dan multikultural dalam masyarakat Juga dapat dipahami sebagai pandangan dunia yang diwujudkan dalam aktivitas politik (Azra: 2007).
Jadi, kebijakan multikulturalisme merupakan strategi jitu bagi pemerintah untuk mewujudkan negara yang damai dan sejahtera. Sebuah jawaban atas tantangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, semakin rumit, dan semakin modern diabad XXI ini. Pertanyaannya, apakah Indonesia sudah menerapkan kebijakan ini? Perlukah dilembagakan (diformalkan dalam undang-undang) atau sudah cukup mengambil substansi dari Bhinekka tunggal ika? Tentunya, patut dikaji lebih dalam lagi dari berbagai sudut pandang.

Daftar Rujukan:
Azra, Ayjumardi, 2007. “Identitas dan Krisis Budaya: Membangun Multikulturalisme Indonesia.”
Parekh, Bikhu, 2001. Rethinking Multiculturalism, Harvard. Dalam Ana Irhandayaningsih, “Kajian Filosofis terhadap Multikulturalisme Indonesia.”
Moh. Khuzai, Problem Definisi Gender: Kajian Atas Konsep Nature dan Nurture, Jurnal Studi Agama dan pemikiran Islam, KALIMAH, Vol. 11, No. 1, Maret Th. 2013.

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

Perubahan Sosial dan Masyarakat Post-Industri
Oleh: Paelani Setia

Image result for social changes
Kelahiran ilmu sosiologi sangat dipengaruhi oleh peristiwa revolusi industri di Eropa. Revolusi industri bukan kejadian tunggal, tetapi merupakan hasil dari berbagai perkembangan yang saling berkaitan yang berpuncak pada transformasi dunia Barat dari corak sistem pertanian menjadi sistem industri (G. Ritzer: 2014). Hal tersebut berdampak pada perubahan sosial masyarakat. Kingsley Davis (1960) mengatakan bahwa perubahan sosial adalah proses perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya adanya perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan (Lia dan Slamet: 2014).

Ini menunjukkan bahwa suatu masyarakat akan terus berkembang sesuai dengan peradaban dan perkembangan yang terjadi, salah satunya terjadi pada masyarakat industri. Masyarakat industri atau industrialisasi adalah adanya pergantian teknik produksi dari cara yang tradisional ke cara modern, sebuah transformasi yaitu suatu perubahan masyarakat dalam segala segi kehidupan. Dalam bidang ekonomi, industrialisasi berarti munculnya kompleks industri yang besar di mana produksi barang-barang konsumsi dan barang-barang sarana produksi, diusahakan secara massal (Dharmawan: 1986).

Perkembangan industri yang sangat cepat faktanya kembali membawa perubahan yang sangat siginifikan hingga melahirkan istilah baru yaitu masyarakat post-industri. Masyarakat post-industri adalah masyarakat modern yang hidup dengan perkembangan ilmu pengetahuan tinggi, teknologi, dan mobilitas tinggi (Bell: 1972) dengan berbagai alasan.

Pertama, dalam bidang ekonomi yang melandaskan adanya perubahan barang dan jasa karena adanya kemajuan industri. Terdapat bagian pra-industri, industri, dan post-industri. Dalam post-industri ditandai dengan ketergantungan yang tidak hanya pada alam, energi, tetapi juga informasi dan mahalnya jasa serta profesionalitas (Bell: 1972). Kita bisa melihat para pesepak bola dunia yang dibayar sangat mahal karena jasanya seperti C. Ronaldo dan Neymar. Selain itu, dalam pekerjaan pun terjadi adanya spesialisasi seperti di Amerika terdapat White Collar and Blue Collar.

Kedua, adanya inovasi pengetahuan (Bell: 1972). Yaitu membedakan kebiasaan masyarakat industri dan post-industri. Masyarakat Industri sangat erat dengan hubungan orang dengan mesin. Sedangkan, post-industri orang dengan orang. Hal ini berdampak juga pada struktur kekuasaan masyarakat dimana banyak lembaga pendidikan yang melahirkan para ahli, pemikir, dan tokoh dunia dengan inovasi besar seperti Harvard University, MIT, dan Standford University yang melahirkan Apple, Facebook, dan Microsoft. Begitupun di Indonesia, banyak tokoh yang lahir dari dunia institusi terkenal dan melahirkan industri baru seperti (Bukalapak-Ahmad Zacky dan B.J. Habibie) dari ITB.

Ketiga, perkembangan teknologi juga semakin pesat, sehingga mampu dikendalikan oleh manusia. Teknologi menjadi media utama masyarakat post-industri dimana setiap orang paham dan mengerti akan teknologi. Hal tersebut menyebabkan adanya mobilitas tinggi masyarakat melalui teknologi informasi dan komunikasi. Lebih lanjut (Castells: 1996) mengemukakan munculnya multimedia sebagai perpaduan media massa dan komputer dari kultur virtualitas riil (real virtuality). Sebuah sistem dimana realitas itu sendiri (yakni eksistensi simbolik material seseorang) seluruhnya ditangkap, dibenamkan kepada setting imajinasi virtual, di dunia khayalan (screen) yang melaluinya pengalaman dikomunikasikan, tetapi juga kemunculan itu menjadi pengalaman. Berbeda dengan masa lalu yang didominasi oleh ruang tempat (space of places), kini telah muncul ruang aliran (space of flows) dan logika spasial baru. Kita telah hidup di dunia digital ketimbang dunia fisik (meski masih ada), juga kita telah memasuki era waktu tanpa ada batasan (timeless time) misalnya tersedianya informasi dimana saja di seluruh dunia.

Jadi masyarakat post-industri merupakan bagian dari proses perubahan sosial akibat adanya kehidupan yang dinamis dan hubungan perubahan sektor industri dalam industrialisme. Sebuah masyarakat dengan peradaban yang maju dan modern yang identik dengan abad 20. Masyarakat dengan prinsip hubungan timbal balik yang menguntungkan dan efisiensi. Revolusi industri 4.O menjadi salah satu ciri semakin post-industrinya masyarakat dunia dimana teknologi, ilmu pengetahuan, globalisasi, dan pasar bebas menjadi elemen yang disepakati banyak negara di dunia. Mobilitas dan persaingan lahir tanpa mengenal batas spasial dan teritorial. Ekonomi masyarakat suatu negara sangat bergantung kepada negara lainnya.

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

Perubahan Sosial dan Masyarakat Post-Industri
Oleh: Paelani Setia
Image result for masyarakat post industri

Kelahiran ilmu sosiologi sangat dipengaruhi oleh peristiwa revolusi industri di Eropa. Revolusi industri bukan kejadian tunggal, tetapi merupakan hasil dari berbagai perkembangan yang saling berkaitan yang berpuncak pada transformasi dunia Barat dari corak sistem pertanian menjadi sistem industri (G. Ritzer: 2014). Hal tersebut berdampak pada perubahan sosial masyarakat. Kingsley Davis (1960) mengatakan bahwa perubahan sosial adalah proses perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya adanya perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan (Lia dan Slamet: 2014).

Ini menunjukkan bahwa suatu masyarakat akan terus berkembang sesuai dengan peradaban dan perkembangan yang terjadi, salah satunya terjadi pada masyarakat industri. Masyarakat industri atau industrialisasi adalah adanya pergantian teknik produksi dari cara yang tradisional ke cara modern, sebuah transformasi yaitu suatu perubahan masyarakat dalam segala segi kehidupan. Dalam bidang ekonomi, industrialisasi berarti munculnya kompleks industri yang besar di mana produksi barang-barang konsumsi dan barang-barang sarana produksi, diusahakan secara massal (Dharmawan: 1986).

Perkembangan industri yang sangat cepat faktanya kembali membawa perubahan yang sangat siginifikan hingga melahirkan istilah baru yaitu masyarakat post-industri. Masyarakat post-industri adalah masyarakat modern yang hidup dengan perkembangan ilmu pengetahuan tinggi, teknologi, dan mobilitas tinggi (Bell: 1972) dengan berbagai alasan.

Pertama, dalam bidang ekonomi yang melandaskan adanya perubahan barang dan jasa karena adanya kemajuan industri. Terdapat bagian pra-industri, industri, dan post-industri. Dalam post-industri ditandai dengan ketergantungan yang tidak hanya pada alam, energi, tetapi juga informasi dan mahalnya jasa serta profesionalitas (Bell: 1972). Kita bisa melihat para pesepak bola dunia yang dibayar sangat mahal karena jasanya seperti C. Ronaldo dan Neymar. Selain itu, dalam pekerjaan pun terjadi adanya spesialisasi seperti di Amerika terdapat White Collar and Blue Collar.

Kedua, adanya inovasi pengetahuan (Bell: 1972). Yaitu membedakan kebiasaan masyarakat industri dan post-industri. Masyarakat Industri sangat erat dengan hubungan orang dengan mesin. Sedangkan, post-industri orang dengan orang. Hal ini berdampak juga pada struktur kekuasaan masyarakat dimana banyak lembaga pendidikan yang melahirkan para ahli, pemikir, dan tokoh dunia dengan inovasi besar seperti Harvard University, MIT, dan Standford University yang melahirkan Apple, Facebook, dan Microsoft. Begitupun di Indonesia, banyak tokoh yang lahir dari dunia institusi terkenal dan melahirkan industri baru seperti (Bukalapak-Ahmad Zacky dan B.J. Habibie) dari ITB.

Ketiga, perkembangan teknologi juga semakin pesat, sehingga mampu dikendalikan oleh manusia. Teknologi menjadi media utama masyarakat post-industri dimana setiap orang paham dan mengerti akan teknologi. Hal tersebut menyebabkan adanya mobilitas tinggi masyarakat melalui teknologi informasi dan komunikasi. Lebih lanjut (Castells: 1996) mengemukakan munculnya multimedia sebagai perpaduan media massa dan komputer dari kultur virtualitas riil (real virtuality). Sebuah sistem dimana realitas itu sendiri (yakni eksistensi simbolik material seseorang) seluruhnya ditangkap, dibenamkan kepada setting imajinasi virtual, di dunia khayalan (screen) yang melaluinya pengalaman dikomunikasikan, tetapi juga kemunculan itu menjadi pengalaman. Berbeda dengan masa lalu yang didominasi oleh ruang tempat (space of places), kini telah muncul ruang aliran (space of flows) dan logika spasial baru. Kita telah hidup di dunia digital ketimbang dunia fisik (meski masih ada), juga kita telah memasuki era waktu tanpa ada batasan (timeless time) misalnya tersedianya informasi dimana saja di seluruh dunia.

Jadi masyarakat post-industri merupakan bagian dari proses perubahan sosial akibat adanya kehidupan yang dinamis dan hubungan perubahan sektor industri dalam industrialisme. Sebuah masyarakat dengan peradaban yang maju dan modern yang identik dengan abad 20. Masyarakat dengan prinsip hubungan timbal balik yang menguntungkan dan efisiensi. Revolusi industri 4.O menjadi salah satu ciri semakin post-industrinya masyarakat dunia dimana teknologi, ilmu pengetahuan, globalisasi, dan pasar bebas menjadi elemen yang disepakati banyak negara di dunia. Mobilitas dan persaingan lahir tanpa mengenal batas spasial dan teritorial. Ekonomi masyarakat suatu negara sangat bergantung kepada negara lainnya.

Referensi:
A, Dharmawan. 1986. Aspek-Aspek dalam Sosiologi Industri, Bandung; Binacipta.
Bell, Daniel. 1973. The Coming of Post- Industrial Society: A Venture in Social Forecasting. New York: Basic Books.
Castells, M. 1996. The Rise Of The Network Society. Oxford: Blackwell.
Ritzer, George, 2014. Teori Sosiologi Modern Edisi Ketujuh, Penerjemah: Triwibowo B.S. Jakarta: Prenadamedia Group.
Rufikasari, Lia Candra dan Slamet Subiyanto. 2014. Sosiologi Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, Jakarta: Mediatama.


Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Older Posts

Recent posts

Categories

  • Esai
  • Logo
  • Makalah
  • Opini
  • PPT
  • Recent post
  • Resume
  • Teori
  • Tips-lolos-SBMPTN-cemerlang
  • Tugas

Blog Archive

  • April 2020 (1)
  • Januari 2020 (3)
  • Desember 2019 (1)
  • November 2018 (1)
  • Oktober 2018 (11)
  • Juni 2017 (1)
  • Mei 2017 (2)
  • April 2017 (11)
  • Maret 2017 (22)

About me

About Me

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (Sosiologi)

University of Selangor, Malaysia (Faculty of Education and Social Sciences).

Follow Me

  • facebook
  • Google+
  • instagram
  • pinterest
  • twitter
  • youtube

Created with by ThemeXpose