Makalah Moralitas

by - 04.42

Disusun Oleh:
Paelani Setia
State Islamic University Bandung 2017


KATA PENGANTAR
Segala Puji bagi Allah, Tuhan Yang Maha Agung, Shalawat serta Salam tercurah limpah kepada baginda Nabi Besar Muhammad Saw, juga kepada keluarganya, para sahahabatnya, pengikut dan orang-orang yang berada di jalannya hingga akhir zaman.
Alhamdulillaah dengan segala syukur kami sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Moralitas dan Pengaruhnya bagi Kehidupan Manusia”. Makalah ini adalah hasil dari kesabaran dan perjuangan meskipun kami menyadari masih ada kekurangan di dalamnya.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Nanang Suriyatna, M.Ud, selaku dosen mata kuliah Filsafat Sosial yang telah memberikan tugas ini kepada kami dan membantu kami sebagai penulis menyelesaikan makalah  ini. Dan tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini dan bekerja sama menyusun makalah ini.
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas kelompok, menambah wawasan bagi para pembaca, memberikan gambaran dan pengetahuan tentang moralitas dan pengaruhnya bagi manusia secara ringkas dan mudah dipahami. Kemudian, kami berharap para pembaca bisa mengambil pelajaran dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari serta mengamalkannya.
Semoga makalah ini bermanfaat dan bisa menjadi bahan evaluasi dan tolak ukur dalam makalah-makalah lainnya khususnya bagi mata kuliah Filsafat Sosial di masa yang akan datang. Mohon kritik dan sarannya. Terima kasih.
Penulis,

Paelani Setia








DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I
PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan 2
D. Metode Penyusunan Makalah 2
BAB II
PEMBAHASAN 3
A. Pengertian Moralitas 3
B. Faktor-faktor Pembentuk Moralitas 5
C. Moral Dan Akhlak 7
D. Peran Moral Terhadap Kehidupan Bermasyarakat 8
E. Dekadensi Moral: Penyebab dan Solusi 10
BAB III
PENUTUP 20
A. Simpulan 20
B. Saran 20
DAFTAR PUSTAKA 22


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan agama Islam di sekolah pada dasarnya sebagai wahana pembentukan manusia bermoralitas tinggi. Di dalam ajaran Islam moral atau akhlak tidak dapat dipisahkan dari keimanan. Keimanan merupakan pengakuan hati. Akhlak adalah pantulan iman yang berupa perilaku, ucapan, dan sikap atau dengan kata lain akhlak adalah amal saleh. Iman merupakan maknawi (abstrak) sedangkan akhlak adalah bukti keimanan dalam bentuk perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran dan karena Allah semata.
Berkaitan dengan pernyataan di atas bahwa akhlak tidak akan terpisah dari keimanan, dalam Al-Qur’an juga sering dijelaskan bahwa setelah ada pernyataan “orang-orang beriman,” maka langsung diikuti oleh “beramal saleh.” Dengan kata lain amal saleh sebagai manifestasi dari akhlak merupakan perwujudan dari keimanan seseorang. Pemahaman moralitas dalam bahasa aslinya dikenal dengan dua istilah yaitu al-akhaq al-karimah dan al-akhlaq al-mahmudah. Keduanya memiliki pemahaman yang sama yaitu akhlak yang terpuji dan mulia, semua perilaku baik, terpuji, dan mulia yang diridhai Allah.
Satu masalah sosial masyarakat yang harus mendapat perhatian kita bersama dan perlu ditanggulangi dewasa ini adalah tentang kemerosotan akhlak dan moral. Di samping kemajuan teknologi akibat adanya era globalisasi, kita melihat pula arus kemorosotan akhlak yang semakin melanda di kalangan sebagian pemuda-pemuda kita. Dalam berbagai berita sering kali kita membaca berita tentang tawuran pelajar, penyebaran narkoba, minuman keras, pencurian yang dilakukan oleh anak-anak yang berusia belasan tahun, meningkatnya kasus-kasus kehamilan di kalangan remaja putri pra nikah dan beberapa kasus lainnya. Hal tersebut merupakan suatu masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat Indonesia yang semakin hari semakin marak terjadi.
Tentunya sebagai masyarakat terpelajar, tugas utamanya adalah terus memberikan sinergi dan warna positif bagi masyarakat. Kemerosotan moral yang terjadi menuntut kita untuk memberikan solusi terbaik agar generasi-generasi bangsa bisa terhindarkan dari semakin rusaknya moral akhlak masa kini. Hal tersebut dimulai dari adanya kesadaran akan pentingnya akhlak sebagai pembangun generasi yang cemerlang dan selamat dari kerusakan moral. Inilah yang menggugah nurani kami untuk mengangkat dan membahas materi tentang moralitas sebagai solusi perbaikan akhlak dan moral melalui pemahaman yang mudah dipahami dan aktualis, dengan judul Moralitas dan Pengaruhnya bagi Kehidupan.


B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang kemudian akan kami ulas secara lebih jauh adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan moralitas?
2. Apa saja faktor-faktor pembentuk moralitas?
3. Bagaimana hubungan antara moral dan akhlak?
4. Bagaimana peran moralitas dalam kehidupan bermasyarakat?
5. Bagaimana keadaan moral bangsa saat ini khususnya para pemuda, apa penyebabnya dan apa saja solusinya?
C. Tujuan
1. Adapun tujuan dari pembuatan karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:
2. Memenuhi tugas kelompok mata kuliah Filsafat Sosial;
3. Mengetahui definisi dari moralitas;
4. Mengetahui faktor-faktor pembentuk moralitas;
5. Mengetahui peran moralitas dalam kehidupan bermasyarakat;
6. Mengetahui kerusakan moral bangsa saat ini, penyebab serta solusinya.
D. Metode Penyusunan Makalah
Secara umum penulisan dan penyusunan makalah ini menggunakan metode studi kepustakaan dan literartur yang sesuai dengan topik pembahasan. Makalah yang pada idealnya menggunakan sumber terpercaya dan sumber yang tidak hanya fokus pada satu sumber adalah kewajiban wajib bagi para penulis dalam menyajikan materi. Nampaknya makalah ini pun sesuai dengan persyaratan tersebut.
Penyusunan makalah yang mengandalkan literatur tidak mengindahkan kualitas dari materi yang di sajikan, pembaca akan diajak untuk bisa memahami materi dengan ringkas dan jelas. Ditambah lagi dengan contoh studi kasus yang diperoleh dari berbagai sumber baik itu buku maupun internet dan sumber lainnya.
Penyususnan makalah ini dilakukan secara bertahap dari tahap satu ke tahap berikutnya, proses pengumpulan data menjadi tahap pertama penyusunan makalah, setelah data terkumpul kemudian di seleksi dan dipilih materi yang sekiranya cocok untuk dimasukkan ke dalam makalah, kemudian data diolah dan ditulis dengan berbagai variasi kutipan baik secara langsung mapun tidak langsung. Hingga kahirnya terbentuk suatu karya ilmiah yang berbentuk makalah.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Moralitas
Moral diambil dari bahasa Latin mos (jamak, mores) yang berarti kebiasaan, adat. Sementara moralitas secara lughawi juga berasal dari kata mos bahasa Latin (jamak, mores) yang berarti kebiasaan, adat istiadat. Kata ’bermoral’ mengacu pada bagaimana suatu masyarakat yang berbudaya berperilaku. Dan kata moralitas juga merupakan kata sifat Latin moralis, mempunyai arti sama dengan moral hanya ada nada lebih abstrak. Kata moral dan moralitas memiliki arti yang sama, maka dalam pengertiannya lebih ditekankan pada penggunaan moralitas, karena sifatnya yang abstrak. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.  Senada dengan pengertian tersebut, W. Poespoprodjo mendefinisikan moralitas sebagai ”Kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas mencakup tentang baik buruknya perbuatan manusia.
Baron, dkk. mengatakan, sebagaimana dikutip oleh Asri Budiningsih, bahwa moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang membicarakan salah atau benar. Ada beberapa istilah yang sering digunakan secara bergantian untuk menunjukkan maksud yang sama, istilah moral, akhlak, karakter, etika, budi pekerti dan susila.  Dalam kamus besar bahasa Indonesia, “moral” diartikan sebagai keadaan baik dan buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan susila. Moral juga berarti kondisi mental yang terungkap dalam bentuk perbuatan. Selain itu moral berarti sebagai ajaran Kesusilaan.2 Kata moral sendiri berasal dari bahasa Latin “mores” yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat dan kebiasaan.
Dengan demikian, pengertian moral dapat dipahami dengan mengklasifikasikannya sebagai berikut:
1. Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan tuntutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan meningalkan perbuatan jelek yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk menilai perbuatan seseorang apakah termasuk baik atau buruk.
3. Moral sebagai gejala kejiwaan yang timbul dalam bentuk perbuatan, seperti berani, jujur, sabar, gairah dan sebagainya.
Dalam terminologi Islam, pengertian moral dapat disamakan dengan pengertian “akhlak”, dan dalam bahasa Indonesia, moral dan akhlak maksudnya sama dengan budi pekerti atau kesusilaan.  Kata akhlak berasal dari kata khalaqa (bahasa Arab) yang berarti perangai, tabi’at dan adat istiadat.
Meskipun akhlak berasal dari bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak terdapat di dalam al-Quran. Satu-satunya kata yang ditemukan semakna akhlak dalam al-Quran adalah bentuk tunggal, yaitu huluk, yang tercantum dalam Surat al-Qalam ayat 4: Yang artinya “Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. al-Qalam: 4)
Dalam Al-Quran pun Allah menyuruh umatnya untuk menghiasi dirinya dengan perbuatan-perbuatan yang baik dan jangan mengotori dirinya dengan perbuatan-perbuatan yang tercela, seperti firman Allah dalam Surat Asy-Syams ayat: 9-10:
Artinya: “Sungguh beruntung orang yang menyucikan (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya”. (Q.S. Asy-Syams: 9-10)
Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai suatu perangai (watak/tabi’at) yang menetap dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya. Hal ini juga yang menjadi salah satu tugas rasulullah Muhammad SAW, sebagaimana dinyatakan dalam hadits dibawah ini:
Artinya: Bahwasanya aku (Muhammad) diutus Allah untuk menyempurnakan keluhuran akhlak (budi pekerti), (H.R Ahmad).
Pengertian akhlak seperti ini hampir sama dengan yang dikatakan oleh Ibn Maskawih. Akhlak, menurut Ibn Maskawaih, adalah suatu keadaan jiwa yang menyebabkan timbulnya perbuatan tanpa melalui pertimbangan dan dipikirkan secara mendalam.  Apabila dari perangai tersebut timbul perbuatan baik, maka perbuatan demikian disebut akhlak baik. Demikian sebaliknya, jika perbuatan yang ditimbulkannya perbuatan buruk, maka disebut akhlak jelek.
Pendapat lain yang menguatkan persamaan arti moral dan akhlak adalah pendapat Muslim Nurdin, yang mengatakan bahwa akhlak adalah seperangkat nilai yang dijadikan tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan, atau suatu sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tidak ada perbedaan yang mendasar antara akhlak dan moral. Keduanya bisa dikatakan sama, kendatipun tidak dipungkiri ada sebagian pemikir yang tidak sependapat dengan mempersamakan kedua istilah tersebut.
B. Faktor-faktor Pembentuk Moralitas
Setiap manusia dalam hidupnya pasti mengalami perubahan atau perkembangan, baik perubahan yang bersifat nyata atau yang menyangkut perubahan fisik, maupun perubahan yang bersifat abstrak atau perubahan yang berhubungan dengan aspek psikologis. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang berasal dari dalam manusia (internal) atau yang berasal dari luar (eksternal). Faktor-faktor itulah yang akan menentukan apakah proses perubahan manusia mengarah pada hal-hal yang bersifat positif atau sebaliknya mengarah pada perubahan yang bersifat negatif.
Berbicara tentang pembentukan moral, maka tidak bisa lepas dari aspek perubahan atau perkembangan manusia. Tentu dalam pembentukan moral ada faktor-faktor yang mempengaruhi, seperti halnya perubahan manusia pada umumnya.
Menurut beberapa ahli pendidikan, perubahan manusia atau yang lebih spesifik mengenai pembentukan moral di pengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Namun, mereka berbeda pendapat dalam hal faktor mana yang paling dominan mempengaruhi proses perubahan tersebut. Perbedaan tersebut diakibatkan karena berbedanya sudut pandang atau pendekatan yang digunakan oleh masing-masing tokoh.
Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan individu di bagi menjadi dua, yaitu:
1. Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti komponen hereditas (keturunan), dan konstitusi.
2. Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasl dari luar individu, seperti lingkungan keluarga, lingkungan sosial dan geografis.
Namun dalam hubungannya dengan perkembangan nilai, moral dan sikap, faktor yang paling berpengaruh adalah faktor yang berasal dari luar individu (eksternal). Perkembangan moral seseorang banyak dipengaruhi oleh lingkungan dimana orang tersebut hidup. Karena tanpa masyarakat (lingkungan), kepribadian seseorang tidak akan berkembang. Lingkungan disini dapat berarti keluarga (orang tua), sekolah, teman-teman dan masyarakat.
Suatu lingkungan yang paling awal berusaha menumbuh kembangkan sistem nilai, moral dan sikap kepada seorang anak adalah lingkungan keluarga. Setiap orang tua tentu sangat berharap anaknya tumbuh dan berkembang menjadi sorang individu yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan mampu membedakan antara yang baik dan buruk. Pada intinya orang tua atau lingkungan keluarga tentu sangat ingin anak atau anggota keluarganya memiliki sikap yang terpuji yang sesuai dengan harapan orang tua, masyarakat dan agama.
Melalui proses pendidikan, pengasuhan, perintah, larangan, hadiah, hukuman dan intervensi pendidikan lainnya, para orangtua berusaha menanamkan nilai-nilai luhur, moral dan sikap yang baik bagi anak-anaknya agar dapat menjadi individu sesuai dengan yang diharapkan. Keluarga merupakan lingkungan terdekat untuk membesarkan, mendewasakan dan didalamnya anak mendapatkan pendidikan yang pertama kali.
Bagi para ahli psikoanalisis perkembangan moral dipandang sebagai proses internalisasi norma-norma masyarakat dan kematangan dari sudut organik biologis. Menurut psikoanalisis moral dan nilai menyatu dalam konsep superego. Superego dibentuk melalui jalan internalisasi larangan-larangan atau perintah-perintah yang berasal dari luar khususnya dari orang tua yang sedemikian rupa sehingga akhirnya terpancar dari dalam diri sendiri. Karena itu, orang-orang yang tak mempunyai hubungan harmonis dengan orangtuanya dimasa kecil, kemungkinan besar tidak mampu mengembangkan superego yang cukup kuat, sehingga mereka bisa menjadi orang yang sering melanggar norma masyarakat.
Lingkungan pendidikan setelah keluarga adalah lingkungan sekolah. Sekolah sebagai lembaga formal yang diserahi tugas untuk menyelenggarakan pendidikan. Pendidikan tentunya memiliki peranan besar dalam membantu perkembangan hubungan sosial remaja yang mencakup nilai, moral dan sikap. Dalam hal ini, guru juga harus mampu mengembangkan proses pendidikan yang bersifat demokratis. Dimana guru harus mampu mengembangkan pran-perannya selain sebagai guru juga sebagai pemimpin yang demokratis. Berbeda dengan dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah ada kurikulum sebagai rencana pendidikan dan pembelajaran, ada guru professional, ada sarana dan prasarana dan fasilitas pendidikan sebagai pendukung proses. Di lingkungan sekolah guru tidak hanya semata-mata mengajar melainkan juga mendidik. Artinya selain menyampaikan pelajaran sebagai upaya transfer pengetahuan kepada peserta didik, juga harus membina peserta didik menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab. Untuk itu disamping mengajar guru harus menanamkan nilai-nilai luhur kepada peserta didik melalui pendidikan karakter agar memiliki moral yang baik.
Perkembangan moral menurut Durkheim (dalam Djuretna, 1994) berkembang karena hidup dalam masyarakat dan moral pun dapat berubah karena kondisi sosial. Oleh karena itu, moral masyarakat berkuasa terhadap perkembangan moral individu.
Teori-teori lain yang non-psikoanalisis beranggapan bahwa hubungan anak-orangtua bukan satu-satunya sarana pembentuk moral. Para sosiolog beranggapan bahwa masyrakat sendiri mempunyai peran penting dalam pembentukan moral. Tingkah laku yang terkendali disebabkan oleh adanya kontrol dari masyarakat itu sendiri yang mempunyai sanksi-sanksi tersendiri buat pelanggar-pelanggarnya (Sarlito,1992: 92). Didalam usaha membentuk tingkah laku sebagai pencerminan nilai-nilai hidup tertentu ternyata faktor lingkungan memegang peranan penting. Makin jelas sikap dan sifat lingkungan terhadap nilai hidup tertentu dan moral makin kuat pula pengaruhnya untuk membentuk atau meniadakan tingkah laku yang sesuai.
C. Moral Dan Akhlak
1. Moral
Secara bahasa moral merupakan bentuk jamak dari kata mos yang bermakna kebiasaan.  Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.  Moral dipahami sebagai ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, dan patokan-patokan tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral dapat berupa agama, nasihat para bijak, orang tua, guru dan sebagainya. Pendek kata, sumber ajaran moral meliputi agama, adat istiadat, dan ideologi-ideologi tertentu. Maududi membagi moral menjadi dua macam, yakni moral religius dan moral sekuler. Moral religius mengacu pada agama sebagai sumber ajarannya, sedngkan moral sekuler bersumber pada ideologi-ideologi nonagama. Kata moral selalu mengacu pada baik buruknya tingkah laku manusia. Sedangkan norma-norma moral adalah tolok ukur untuk menentukan salah-betulnya sikap dan tindakan manusia itu sendiri . Suatu kegiatan dinyatakan bermoral, apabila sesuai dan sejalan dengan adat kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Dan tidak menutup kemungkinan moralitas di masyarakat tertentu berbeda dengan moralitas pada masyarakat lainnya.
2. Akhlak
Dilihat dari sudut pandang etimologi, kata akhlak berasal dari bahasa arab yang merupakan bentuk jamak dari (khulq) yang artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku, dan tabiat.  Seperti analisisnya Sheila Mc. Denough yang mengatakan bahwa kata huluq memiliki akar kata yang sama dengan halaqo yng berarti “menciptakan” (to creat) dan “membentuk” (to shape) atau memberi bentuk (to give form). Akhlak adalah istilah yang tepat dalam bahasa Arab untuk arti moral.13 Akhlak merupakan sifat manusia yang terdidik, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, Al Khulq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan, baik ataupun buruk tanpa membutuhkan pertimbangan dan pemikiran. Akhlak yang baik memunculkan budi pekerti yang mulia yaitu akhlakul mahmudah, yang dapat membawa kedalam kedamaian dan ketenangan hidup. Sedangkan akhlak yang membawa efek buruk yang memunculkan perbuatan tercela disebut dengan akhlakul madzmumah, yang berujung pada kekesalan, penyesalan, kehinaan, dan kebinasaan.
D. Peran Moral Terhadap Kehidupan Bermasyarakat
Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas diidentikan dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk (etika) yang mana cara mengukurannya adalah melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut.
Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. Pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. Kedua, menarik perhatian pada permaslahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional”
Selain itu fungsi dari nilai, moral yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya sistem hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur untuk melindungi lebih lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah sistem hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat, disebut hukum positif.
Moral (akhlak) dalam ajaran Islam berfungsi sebagai sarana untuk mencapai derajat al-Insān Kamīl (manusia sempurna). Ibnu Miskawaih (1994: 61-65) berpendapat bahwa kesempurnaan manusia diawali dari kesempurnaan individu, karena dari individu-individu yang sempurna akan melahirkan masyarakat yang beradab yang pada akhirnya akan berimplikasi pada kesempurnaan moral.
Sementara itu Aristoteles sebagaimana dijelaskan oleh Simon (2004: 70) berpendapat bahwa moral (etika) berfungsi sebagai alat untuk mencapai kebahagiaan. Lebih lanjut sebagaimana diuraikan Russel (2004: 234) bahwa pencapaian kebahagiaan dapat dilakukan dengan melalui dua keutamaan yaitu keutamaan intelektual (rasio) dan moral. Keutamaan intelektual dihasilkan dari pengajaran, sedangkan keutamaan moral berasal dari kebiasaan. Senada dengan Aristoteles, al-Ghazali sebagaimana dikemukakan Quasem (1988: 36-71) mengemukakan bahwa sesungguhnya fungsi dari moral adalah sarana untuk mencapai kebahagiaan jiwa.
Pendidikan Nilai Moral perlu ditanamkan sejak usia dini dan harus dikelola secara serius. Dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan program yang berkualitas. Misalnya dengan jumlah jam pelajaran yang memadai, program yang jelas, teknik dan pendekatan proses pembelajaran yang handal serta fasilitas yang memadai. Jika hal ini bisa dilaksanakan dengan baik, niscaya generasi penerus akan memiliki moral yang baik, akhlaq mulia, budi pekerti yang luhur, empati, dan tanggungjawab. Sehingga yang kita saksikan bukan lagi kekerasan dan tawuran, melainkan saling membantu, menolong sesama, saling menyayangi, rasa empati, jujur dan tidak korup, serta tanggungjawab. Jangankan memukul atau membunuh, sedangkan mengejek, mengeluarkan kata-kata kotor dan menghina teman pun tidak boleh karena dinilai sebagai melanggar nilai-nilai moral. Uraian tersebut menggambarkan betapa pentingnya pendidikan nilai moral bagi generasi penerus bangsa yang tercinta ini. Permasalahannya adalah kapan hal ini bisa kita lakukan? Sekarang? Besok? Atau besok lagi? Kadangkala yang terjadi di masyarakat kita malah sebaliknya. Sejak dini anak sudah kita ajari dan kita didik tidak jujur dan tidak percaya diri. Sadar atau tidak kita sebenarnya telah melakukan kesalahan yang sangat merugikan anak. Misalnya ketika anak kita terbentur meja, kita katakana meja nakal, meja yang salah, sambil kita memukuli meja. Ini berarti anak telah kita ajari tidak jujur pada dirinya, dan selalu menyalahkan orang lain di luar dirinya, sehingga tertanam pada diri anak bahwa semua yang di luar dirinya adalah salah. Kalau ini terus berkembang, satu saat nanti ketika dia menjadi mahasiswa atau pejabat, dia akan menjadi manusia yang selalu menyalahkan orang lain, dan tidak pernah merasa dirinya yang bersalah dan harus meminta maaf. Bahkan yang terjadi adalah mencaci maki orang lain, menyalahkan orang lain walaupun kenyataannya orang lain lebih pintar dari dirinya. Pejabat pun mereka caci maki, bahkan presiden sekali pun mereka caci maki.

E. Dekadensi Moral: Penyebab dan Solusi
Dekadensi moral adalah penurunan atau kemerosotan moral. Jika diartikan secara bebas dan lebih luas lagi, dekadensi moral adalah kemerosotan atau menurunnya moral pada seseorang yang diakibatkan oleh faktor-faktor tertentu. Seperti kita ketahui bahwa dewasa ini dekadensi moral yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia sungguh sangat terasa. Sebagai buktinya, lihatlah di sekeliling kita, bahwa kasus-kasus kejahatan semakin hari semakin meningkat. Mulai dari pencurian, penjarahan, perampokan, perzinahan, penipuan, pemerkosaan, pelecehan seksual, perjudian, dan masih banyak lagi, termasuk pembunuhan. Yang jelas fakta membuktikan bahwa semakin hari, akibat menurunnya kualitas moral masyarakat ini semakin banyak saja yang menjadi korbannya.
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 4).
Kalau sudah seperti ini, siapakah yang kasihan? Ya jelas, yang kasihan adalah orang yang menjadi korban, termasuk saya ataupun Anda. Saya yakin Anda pasti pernah menjadi korban dari kasus kejahatan akibat dekadensi moral ini bukan?
Lalu seperti apakah penyebab dari meningkatnya dekadensi moral itu, Inilah penyebab dekadensi moral:
1. Pengaruh budaya asing yang tidak baik
Maksudnya di sini bukannya semua budaya asing itu tidak baik, melainkan khusus budaya asing yang jelek-jeleknya saja. Sebagai mana Anda lihat, bahwa budaya asing yang tidak baik dapat merusak moral masyarakat. Seperti contoh konsumsi narkoba, miras, pembuatan tato, seks bebas, dan lain-lain.
Kita tentunya sangat prihatin ketika budaya asing yang buruk, juga dapat menurunkan moral generasi muda bangsa ini. Sebagai contoh, seorang anak sudah tidak memiliki tatakrama lagi dalam memanggil orang yang lebih tua. Padahal Indonesia kan punya budaya yang baik untuk memanggil orang yang lebih tua, dengan sebutan bapak, ibu, kakak, bibi, tante, om, paman, kakek, nenek, dan "Anda". Tidak seperti budaya barat yang memanggil semua orang dengan sebutan "you, lho, baby" alias kamu.
Budaya asing juga telah mempengaruhi gaya hidup seseorang, baik itu gaya berpakaian, gaya bergaul, atau pun gaya dalam berbicara. Budaya Barat telah sukses disuntikkan ke dalam urat nadi Bangsa Indonesia, ketika telah banyak masyarakat yang berpakaian ala Barat yang melanggar syariat, ketika banyak yang bergaul secara bebas tanpa batas, ketika banyak yang berkata-kata tanpa perlu berfikir, apakah yang keluar dari mulutnya baik atau buruk.
2. Akibat pergaulan bebas
Sungguh sangat disayangkan, ketika banyak sekali orang-orang yang bergaul secara bebas, namun tidak mau memilah dan memilih pergaulan yang benar, dan teman pergaulan yang baik. Akibatnya banyak dari mereka yang ikut terjerumus di dalam kesesatan karena tidak mau memagari dirinya sendiri. Berteman dengan pemabuk, pasti akan ikut-ikutan menjadi peminum. Bergaul dengan pecandu narkoba, pastinya juga akan menjadi pecandu.
Yang jelas akibat pergaulan bebas, akan berdampak buruk bagi moral seseorang. Akibat pergaulan bebas, seseorang menjadi acuh tak acuh, semau-maunya sendiri, tanpa peduli kepada siapapun atas apa yang akan mereka lakukan.
3. Akibat media yang merusak
Media merupakan sarana nomor wahid sebagai tempat menyebarluaskan berita, ilmu, dan pengetahuan baru. Namun, sungguh sayang sekali jika media jugalah yang menjadi sarana nomor satu untuk menyebarkan budaya-budaya rusak, termasuk budaya asing yang buruk.
Di televisi, majalah dan internet, pornografi tersebar luaskan. Model busana-busana yang seolah hakikatnya telanjang pun, telah banyak ditayangkan di media-media tersebut. Akibatnya, yang seperti itu akan di tiru oleh muda-mudi bangsa kita, bahkan termasuk orang yang sudah tua sekali pun. Adegan-adegan mesum, diskotik, perkelahian, tawuran, dll, juga turut andil memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat Indonesia, yang tentunya disebarkan melalui media. Belum lagi gosip-gosip selebriti yang sibuk cerai sana-sini, tentunya menambah ilmu rusak bagi masyarakat, untuk mencontohnya. Sehingga, penurunan moral akibat media yang merusak ini pun tidak bisa terelakkan lagi.
4. Akibat perkembangan teknologi
Harus kita akui bahwa perkembangan teknologi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun sayang, perkembangan teknologi juga turut membawa dampak buruk bagi manusia, Salah satunya adalah dekadensi moral. Dulu, sebelum teknologi jauh berkembang seperti sekarang ini, anak-anak muda setelah magrib sibuk mengaji. Tapi kini, habis magrib sibuk menonton TV. Dulu sibuk menghafal Qur'an, sekarang sibuk dengan gadget barunya. Dulu sibuk membantu orang tua, sekarang sibuk internetan.
Sekarang, banyak manusia yang menghambakan diri pada teknologi, dan terlena untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Akibatnya, ilmu yang baik-baik pun mulai luntur dari kehidupan manusia, dan berganti dengan ilmu yang buruk-buruk yang didapatkan dari berbagai teknologi yang dapat melenakan tersebut.
5. Kurangnya pengetahuan agama
Agamalah yang mendidik manusia untuk selalu berbuat baik, apakah itu kepada Allah, sesama manusia, ataupun kepada binatang. Ilmu agamalah yang membuat akhlak manusia mengalami kemajuan, selalu menjaga diri dari perbuatan buruk, dan mengamalkan kebaikan kepada semuanya. Maka dari itu, kurangnya pengetahuan agama pada manusia, pastilah berakibat pada menurunnya kualitas manusia tersebut. Terlebih jika di tambah dengan pengaruh budaya asing yang tidak baik, akibat pergaulan bebas, akibat media yang merusak serta perkembangan teknologi masa kini, yang tentunya semakin ampuh menjerumuskan manusia kepada perbuatan yang lebih parah lagi.
Jika penurunan moral masyarakat tidak segera teratasi, dikhawatirkan akan mengakibatkan sesuatu yang lebih buruk dari itu, yaitu kondisi di mana moral-moral akan mengalami kerusakan. Kami ingatkan bahwa ini bukan sekedar penurunan lagi, tapi lebih kepada kerusakan. Jika hal ini telah sampai, dapat dibayangkan kengerian yang akan terjadi, bahwa orang yang mencuri akan menjadi pencuri. Orang yang menipu akan menjadi penipu. Orang yang membunuh akan menjadi pembunuh. Dan masih banyak lagi akibat yang akan ditimbulkan dari rusaknya moral masyarakat ini.
Dalam kondisi seperti ini, dapat dipastikan tidak ada rasa aman lagi bagi kami, atau pun Anda. Tidak ada rasa aman bagi kita semuanya, tanpa terkecuali. Tidak ada rasa aman bagi orang yang berjalan sendirian di malam hari. Tidak ada rasa aman menyimpan uang di dalam saku saat bepergian. Tidak ada rasa aman lagi menaruh kendaraan di luar rumah. Bahkan, tidak ada rasa aman lagi bagi siapa pun untuk menyimpan harta mereka, meski pun itu di rumah-rumah mereka sendiri.
Seolah-olah, tidak ada tempat aman lagi di dunia ini bagi orang yang hidup. Dimanapun dan kapanpun, selalu dihantui dengan perasaan cemas serta waswas, karena takut dengan apa yang akan menimpa dirinya. Sungguh buruk yang akan terjadi, akibat dekadensi moral itu. Untuk itu, harus segera di atasi dengan secepat mungkin, agar kerusakan Bangsa ini tidak segera terjadi.
Kemudian masih banyak lagi isu dekadensi moral yang terjadi di negeri ini, apapun jenis dekadensi moralnya tentunya sangat berdampak negative bagi seluruh masyarakat dan dikutuk oleh agama.
Seperti yang telah kami angkat dalam makalah ini, bahwa cara mengatasi dekadensi moral yang kami bahas, kami mempunyai dua solusi, yang kami yakin akan menjadi dorongan bagi Anda semuanya untuk menemukan solusi-solusi baru.
1. Berdakwah
Untuk berdakwah di masa kini, target kita adalah anak-anak, remaja dan orang tua, baik laki-laki mau pun perempuan. Dalam artian, bahwa dakwah kita adalah dakwah bagi semua kalangan tanpa terkecuali. Untuk itu, kita harus mengetahui apa yang anak-anak sukai, apa yang remaja sukai, dan apa yang orang tua sukai.
Misalnya anak-anak suka dengan film kartun, maka kita bisa memanfaatkan peluang ini untuk membuat kartun yang menyelipkan dakwah di dalam cerita kartun tersebut. Anak-anak suka dongeng, kita bisa membuat dongeng fiksi atau non fiksi, yang menceritakan tentang keutamaan-keutamaan beribadah dan lain-lain. Remaja suka sinetron, kita bisa membuat sinetron yang bernafaskan religi. Remaja suka membaca novel, kita bisa membuat novel-novel religi yang mendidik. Remaja suka musik, kita bisa memanfaatkan ini, dengan membuat musik-musik religi yang disesuaikan dengan aliran musik yang disukai remaja. Orang tua suka humor, kita bisa mengakali dakwah kita dengan menyelipkan sedikit humor, agar dakwah kita tidak kaku, dan tentunya disukai banyak kalangan. Tentunya dengan humor yang porsinya pas, tidak terlalu berlebihan. Wanita suka tren busana, kita bisa membuat busana-busana Muslim baru, jilbab-jilbab baru, yang sesuai dengan kesukaan wanita.  Baik model maupun warna, bisa kita sesuaikan dengan perkembangan fashion masa kini. Dengan demikian, akan semakin banyak wanita yang membiasakan diri untuk berhijab, meskipun belum setiap hari. Karena media sosial kini menjadi tren di berbagai kalangan, kita juga bisa memanfaatkan media-media sosial seperti facebook dan twitter untuk berdakwah.
Dengan cara-cara yang demikian, diharapkan dapat menjadi jalan untuk mendekati berbagai kalangan, meskipun prosesnya sedikit-demi sedikit. Namun kami yakin, jika kita lakukan bersama dan saling mengingatkan, Insya Allah hasilnya akan lebih baik lagi.
Sekarang, kewajiban berdakwah ini bukan lagi di pundak Nabi atau pun para Wali. Bukan hanya bagi ulama' atau pun penguasa. Akan tetapi, kewajiban ini telah menjadi tanggung jawab saya, Anda, dan kita semuanya. Kita memang tidak sebaik Nabi dan para Wali dalam berdakwah, akan tetapi saya yakin, ketika kita bersatu, kita adalah wali ke sepuluh.
“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim]
Semua dari kita bisa bekerja sama. Penguasa melarang segala bentuk maksiat yang menyebar di Negeri tercinta ini, seperti miras, narkoba, perjudian, tempat prostituli dll. Ulama' mengingatkan dan menyadarkan manusia akan agama, dan hakikat hidup yang sebenarnya adalah untuk beribadah kepada Allah.
Polisi benar-benar menangkap tindak kriminal, dan hakim memutuskan hukuman yang adil terhadap pelaku kejahatan. Para blogger dan para penulis, berhenti dari membuat tulisan dan konten yang merugikan, dan beralih membuat tulisan yang menginspirasi, bermanfaat dan bernafaskan Islam. Para perancang busana berhenti membuat baju-baju yang melanggar syariat, dan beralih membuat busana-busana Muslim yang cantik.
Para musisi membuat lagu-lagu religi yang menyentuh dan menyadarkan umat. Para pemilik stasiun TV membuat tayangan-tayangan bermanfaat dan memperbanyak persentasi dakwah di tayangan TV tersebut. Para produser membuat film-film yang mendidik dan bernilai dakwah.
Orang tua mendidik anaknya dengan didikan yang baik, serta membentengi anak-anaknya dari pergaulan bebas. Masyarakat biasa bisa saling mengingatkan, dan menjalankan kewajiban untuk mematuhi aturan tuhan dan aturan pemerintah yang berlaku, selagi itu untuk kebaikan.
Jika semuanya sudah seperti ini, insya Allah kita akan meraih kesuksesan seperti yang di raih oleh Nabi Muhammad dan Wali Songo dalam berdakwah. Kemudian, bukan mustahil Indonesia Raya sebagai Mercusuar Dunia Akan segera terlahir, dan siap menjadi teladan bagi negara-negara lainnya.
2. Pendidikan Kepribadian
1. Spiritualitas: mengajak untuk bersikap berserah diri (berIslam) kepada Allah swt., dengan segala konsekuensinya, menyadari dan bersikap bahwa Allah Swt., sebagai sumber kehidupan dan kembalinya kehidupan, sumber kekuatan yang melindungi, sumber kejayaan yang sesungguhnya dalam bentuk mujahadah, ijtihad dan taqarrub. Hal ini akan dapat menghilangkan rasa takut dari ancaman siapa sajadan menghilangkan keraguan yang biasa muncul pada masa remaja.
a. Fisik: membentuk kesadaran remaja dan perilaku dalam solusi praktis untuk menyelesaikan persoalannya bahwa orientasi perbuatan yang membanggakan bukan padarupa dan fisik materiil tetapi lebih berorientasi pada hati dan perbuatanmu. Memberi kesadaran solusi menahan gejolak remaja dengan berpuasa.
b. Psikis: memberi kesadaran mengendalikan diri sebagai kekuatan dan kunci sukses remaja.
2. Pendidikan keluarga, remaja sangat membutuhkan untuk dikenalkan dengan kondisi keluarga yang menjaga diri dari api neraka, ataupun merasakan kenyamananya, kebahagiaanya dan ketenteramannya.
3. Pendidikan dalam lingkungan sekolah. Remaja sangat membutuhkan sekolah yang menjunjung tinggi keunggulan budi pekerti dalam praktik keseharian, akhlakul karimah yang tidak hanya berkompetisi dalam hal materiil namun menghargai kepribadian yang luhur.
4. Pendidikan dalam sosial masyarakat. Remaja perlu selalu dibimbing untuk mampu merasakan bedanya masyarakat yang baik yang diridhai oleh Allah dengan pola masyarakat yang jauh dari nilai-nilai kebaikan. Sehingga remaja akan dapat memilih dan merasa nyaman hidup dengan masyarakat yang secara moralitas baik dan akan merasa tidak nyaman hidup di tengah masyarakat yang moralitasnya rusak.
F. Studi Kasus: Kerusakan Moral Generasi Bangsa
1. Kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
8 Februari 2010, tiga Mahasiswa junior sekolah tinggi ilmu pelayaran (STIP) Jakarta menjadi bulan-bulanan pemukulan seniornya. Dua diantaranya mengalami luka di wajah dan bibir hingga berdarah. Dalam sebuah video di perlihatkan sejumlah taruna junior di bariskan di sebuah lorong. Mereka kemudian ditempeleng dan dipukul. Tampak seorang senior memegang kepala juniorn sementara senior lainnya menampar wajah sang junior. Tak lama bibir junior berdarah dan menetes ditelapak tangannya.
Menurut pendapat penulis, kasus di atas merupakan salah satu bentuk kerusakan moral remaja Indonesia, karena remaja Indonesia yang seluruhnya mendapatkan ajaran dan didikan yang baik di kampusnya namun malah mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari seniornya. Tindak kekerasan yang dilakukan seperti kasus diatas dapat mencetak moral dan tingkah laku generasi penerus bangsa menjadi pribadi yang keras, semena-mena, pendendam, dan tidak manusiawi.  Kepribadian tersebut bisa terjadi karena:
a. Kepribadian keras
         Seseorang yang di didik keras serta berada di lingkungan yang keras cenderung menjadi seorang yang berkpribadian keras. Dan seorang yang berkepribadian keras itu dapat membahayakan lingkungan sebab dia akan berpikir bahwa semua keinginanya harus terpenuhi dengan cara apapun tanpa mempedulikan orang lain di sekitarnya.
b. Semena-mena
          Dengan perbuatan penyiksaan tanpa belas kasihan seperti kasus diatas dapat mencetak kepribadian seseorang menjadi semena-mena. Dan kepribadian yang semena-mena tersebut dapat menyengsarakan orang lain sebab dia tidak akan mempunyai rasa iba terhadap apa yang dilakukan terhadap orang lain.
c. Pendendam
          Karena rasa marah dan jengkel dihati sang junior terhadap perlakuan senior tidak dapat tersalurkan, maka timbul rasa dendam dihati sang junior. Lalu dia akan berusaha untuk menyalurkan kemarahannya itu kepada juniornya di kemudian hari. Begitulah seterusnya kedendamana akan terrus berlamjut, padahal sifat dendam merupakan salah satu sifat yang dapat memancing tidakan kriminal, namun kenapa sifat semacam ini malah dipupuk di perguruan tinggi ini?
d. Tidak Manusiawi
          Tindakan pemukulan dan penyiksaan seperti kasus diatas merupakan salah satu tindakan yang tidak manusiawi. Karena sang senior terus menyiksa dan memukuli junior tanpa mempedulikan perasaan dan rasa sakit sang junior. Serta seolah menganggap sang njunior sebagai binatang bulan-bulanan mereka. Tindakan semacam ini sangat bertolak belakang dengan azas dan kepribadian bangsa Indonesia. Lalu bagaimanakah nasib bangsa Indonesia ke depan apabila sikap seperti ini menjadi kepribadian generasi penerus Bangsa?
Didalam sebuah perguruan tinggi atau yang sederajat mahasiswa seharusnya di didik menjadi sesosok pemimpin yang luhur, baik, cerdas, pandai, dan bermoral bukan di didik menjadi seorang yang suka berbuat kekerasan. Karena tujuan kita melanjutkan ke perguruan tinggi atau yang sederajat adalah untuk mencari ilmu dan mengasah keterampilan kita yang kelak akan kita gunakan untuk bekal hidup dimasa depan. Jadi intinya penulis sangat tidak setuju terhadap prilaku kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior di suatu perguruan tinggi atau sederajat seperti kasus diatas dengan alasan apapun. Karena perbuatan tersebut tidaak mendidik generasi penerus bangsa menjadi lebih baik, namun sebaliknya malah merusak moral dan tingakah laku kita.
         Menurut pendapat penulis agar kasus kekerasan semacam ini tidak terulang kembali maka pihak perguruan tinggi harus melarang dan menghapus program semacam ini dikampusnya. Serta lebih mengawasi secara ketat kegiatan yang dilakuakan oleh para mahasiswanya. Kemudian dari pihak pemerintah harus membuat dan menegakkan sanksi hukum yang tegas terhadap prilaku kekerasan di perguruan tinggi. Agar para mahasiswa takut dan tidak melakukan perbuatan semacam ini lagi.
2. Kasus Hamil di Luar Nikah Dalam Sebulan di Bali
12 September 2009, kehamilan tak diinginkan atau KTD di pulau Dewata mencapai 500 kasus selama September 2008 hinga September 2009, atau rata-rata 41 kasus dalam satu bulan. Demikian diungkapkan Kita Sayang Remaja (KISARA) Bali. Kasus akibat prilaku seks bebas pada kalangan remaja ini paling banyak terdapat di kabupaten Badung dan Denpasar. Dari data konseling terhadap remaja yang mengalami KTD, beberapa orang diantaranya melanjutkan ke jenjang pernikahan dan melanjutkan kehamilannya. Namun, terdapat juga remaja yang mengaku telah mencoba aborsi dengan cara mengkonsumsi pill tertentu ataupun ramuan-ramuan.
Menurut pendapat penuilis, kasus hamil di luar nikah seperti di atas merupakan bentuk nyata kerusakan moral dan tingkah laku para remaja. Sebab pada intinya perbuatan tersebut dapat terjadi kerena seorang remaja tidak dapat mengendalikan nafsu birahinya.  Hubungan seks di luar nikah seperti ini tidak sepatutnya di lakukan oleh seorang manusia. Sebab manusia telah di beri akal dan pikiran. Lalu apa bedanya manusia dengan hewan kalau cara pemenuhan hasratnya seperti ini? Kita sebagai pemuda Indonesia yang berlandaskan pancasila tentunya mempunyai keyakinan agama yang kita anut. Kemudian di dalam agama pasti telah di ajarkan cara-cara yang di lakukan sebelum melakukan hubungan seks agar halal dan bermanfaat yaitu menikah. Namun, kenapa cara yang diajarkan tersebut tidak kita lakukan dengan baik? Malah kita memilih jalan lain yaitu jalan yang sesat.
Padahal dampak negatif dari penyalah gunaan sexsual amatlah banyak dan sangat membahayakan baik di dunia terlebih di akhirat kelak. Salah satunya adalah penularan penyakit HIV/AIDS. Tindakan pembunuhan (Aborsi), di kucilkan/di hina orang lain, di keluarkan dari sekolah (jika masih ada di bangku sekolah menengah/di bawahnya ), bunuh diri karena rasa malu, dan jika ia orang Islam amal ibadahnya tidak akan di terima oleh Allah selama 70 tahun serta akan mendapat siksaan di akhirat kelak.
Karena banyak nya dampak negatif dari penyalah gunaan seksual seperti di atas seharusnya kita sebagai remaja yang bermoral tidak sepantasnya melakukan perbuatan yang sangat hina ini. Sebab bagaimana nasib bangsa negara Indonesia kelak apabila remaja sebagai calon pemimpin Negara mempunyai sifat yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsu seperti ini namun malah mengumbarnya. Pasti negara kita ini akan manjadi negara yang rusak dan hancur sebab para pemimpin akan menyalah gunakan kekuasaan demi memenuhi nafsu birahinya. Maka dari itu, mulai dari sekarang kita harus belajar dan berusaha menahan hawa nafsu khususnya dalam bidang penyalah gunaan seksual agar kita terbiasa berperilaku sabar dan mempunyai moral yang beradab.
          Menurut pandapat penulis agar kasus penyalahgunaan seksual seperti ini tidak terulang kembali atau dapat di kuarangi, seharusnya kita sebagai seorang remaja seharusnya menambah ilmu agama dan keimanan kita, karena dengan agama seorang akan mempunyai pegangan hidup dan dia akan terhindar dari perilaku yang menyimpang seperti ini. Selain itu, pengawasan orang tua terhadap anaknya juga tidak kalah penting. Karena pada umumnya kasus penyalah gunaan seksual ini bermula dari pergaulan yang tidak sehat (pergaulan bebas). Maka dari itu perhatian orang tua terhadap pergaulan anaknya sangat di perlukan dalam kasus ini. Kemudian dari pihak pemerintah harus bisa memberantas usaha-usaha ilegal aborsi. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu pendorong terjadinya kasus penyalah gunaan seksual.
3. Pakaian Remaja Masa Kini
Remaja mempunyai banyak cara untuk mencari perhatian. Beberapa di antaranya adalah tampil dengan nyeleneh, tampil beda dari yang lain. Mulailah mereka terlihat aneh dengan penampilaan yang kadang mengundang kontroversi. Oarng tua dan guru pun jadi lemas karena apa yang di tampilkan itu di nilai melenceng dari adat ketimuran. Busana jadi serba mini bagi remaja wanita sangat di sukai. Sedangkan yang pria tampil lebih percaya diri dengan aksesoris di tubuhnya. Remaja memang suka tampil aneh-aneh, hal ini sering dilontarkan ketika mengamati penampilan mereka di beberapa tempat umum yang tak lazim dapat mencermati dari cara-cara busana dan ferformance fisik mereka. Tampilan busana remaja sangat bergantung dari mode yang sedang tenar. Trend ini tentu saja di bawa oleh para remaja yang bisa saja memberi inspirasi mereka dari segi penampilan. Termasuk ketika beberapa dari remaja tampil dengan busana yang mini, Tatto permanent di tubuhnya atau tindik yang tak hanya di telinga sebagaimana wajarnya.
Dari kasus di atas penulis berpendapat bahwa gaya hidup remaja khususnya remaja puteri yang senang mengenaikan pakaian dengan kelihatan auratnya, merupakanm salah satu perilaku yang kurang baik dan tidak sopan. Sebab tindakan tersebut dapat menarik perhatian dan gairah lawan jenisnya sehingga perilaku tersebut merupakan salah satu penyebab tindak kejahatan yaitu pemerkosaan. Sebagai remaja yang beradap, tentunya kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan kesantunan dalam berpakaian. Jangan malah kita merusak kepribadian bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermoral menjadi bangsa yang tidak mempunyai sopan santun karena mengikuti trand dari bangsa barat. Jangn mudah terpengaruh oleh hal–hal yang baru. Namun kita harus pintar-pintar memilah dan memilih kebudayaan yang masuk pada diri kita supaya kita tidak terjerumus pada kebudayaan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
          Sebenarnya tanpa diumbar pun keseksian/kecantikan seorang wanita itu sudah dapat di rasakan dan dilihat oleh lawan jenisnya, yaitu melalui sikap dan perilakunya. Namun kenapa kita sebagai remaja yang bermoral malah memperlihatkan sesuatu yang seharusnya di sembunyikan dan tidak sepantasnya di perlihatkan di depan umum? Kasus semacam ini merupakan kasus yang sudah di anggap biasa oleh kebanyakan masyarakat di Indonesia. Sebab sudah banyak remaja yang mengenakan pakaian seksi dan ketat tanpa rasa malu. Mereka dengan PD-nya berjalan ditempat umum bahkan menyanyi diatas panggung. Prilaku semacam ini merupakan bukti nyata rusaknya moral dan prilaku remaja Indonesia dalam hal berbusana. Maereka tidak sadar bahwa sebenarnya moral bangsa kita ini telah dijajah oleh bangsa barat karena kita telah mengikuti prilaku mereka yang salah. Maka dari itu kita harus sadar dan merubah prilaku kita menjadi pribadi yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
          Menurut penulis cara yang paling efektif dalam menyelesaikan masalah ini adalah kesadaran diri remaja Indonesia itu sendiri. Sebab Negara kita ini sangat memjunjung tinggi hak asasi manusia sehingga prilaku semacam ini tidak dapat ditindak lanjuti oleh orang lain. Selain itu ajaran agama juga merupakan cara yang efektif dalam mencegah terjadinya prilaku seperti ini. Karena dalam agama tertuang ajaran-ajaran mengenai cara berbusana yang baik dan bernar. Serta akibat-akibat buruk yang bisa terjadi pada wanita yang berbusana seperti telanjang, baik akibat buruk didunia maupun diakhirat kelak.


BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Moral merupakan suatu tata kehidupan yang baik untuk mengatur segala kehidupan sesuai ketentuan yang berlaku baik itu hukum kebiasaan ataupun hukum agama. Moral tercipta demi tujuan yang baik yaitu melindungi manusia dari ambang batas kerusakan, dengan moral dan perilaku yang baik diharapkan manusia akan selalu terjaga dalam hidupnya dan bermanfaat bagi manusia yang lainnya. Moral dalam Islam disebut sebagai akhlak yaitu suatu perbuatan yang baik atau perilaku yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Faktor pembentuk moral ada dua yaitu factor internal dan faktor eksternal. Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti komponen hereditas (keturunan), dan konstitusi. Sedangkan faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar individu, seperti lingkungan keluarga, lingkungan sosial dan geografis. Faktor tersebut saling memengaruhi satu sama lain karena tidak ada factor yang pasti sebagai pembentuk moral tersebut.
Moral sangat berperan sekali dalam kehidupan, dengan moral manusia akan sangat terlihat keimmanan dan tingkah laku yang baiknya. Dengan moral dan akhlak manusia bisa terjaga dari segala gangguan kehidupan dan tantangan hidup yang membahayakan. Dengan moral tingkah laku manusia juga dibatasi oleh hukum yang berlaku dan dianut oleh masyarakat. Moral (akhlak) dalam ajaran Islam berfungsi sebagai sarana untuk mencapai derajat al-Insān Kamīl (manusia sempurna). Dengan moral dan akhlak akan terciptanya generasi bangsa yang suci dan penuh dengan akhlakul karimah. Bangsa pun akan jauh dari segala bentuk kerusakan dan kemerosotan.
Namun sayang beribu sayang, kondisi moral remaja dan pemuda bangsa saat ini sudah mengalami kerusakan. Banyak sekali kita melihat pemandangan remaja yang terkikis akhlak dan moralnya sehingga melakukan suatu perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum, seperti tawuran, perzinaan, narkoba, pergaulan bebas dan lain-lain. Banyak factor yang menyebabkan hal tersebut terjadi, factor tersebut ada yang datang dari dalam dan dari luar negeri. Inilh potret remaja dan pemuda saat ini, terlepas dari berbagai masalah tersebut tentunya harapan akan solusi untuk menghilangkannya secara perlahan-lahan terus berdatangan. Perlu usaha keras untuk melindungi aset-aset bangsa tersebut dan perlu dukungan dari berbagai pihak yang terlibat. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan cara berdakwah dan pendidikan yang berkarakter.
B. Saran
Berbagai hal yang berhubungan dengan dekadensi moral dan akhlak ini, tentunya tidak selamanya berdampak negative, juga terdapat dampak positif yang bisa menjadi pelajaran dan pengalaman yang sangat bermanfaat untuk kedepannya. Berbagai problem tersebut harusnya menjadi cambuk bagi perubahan mental bangsa yang baik. Seruan dan visi adanya Revolusi Mental dari pemimpin negeri ini tentunya terus ditunggu oleh masyarakat yang megharapkan perubahan secara mental. Karena harapan akan adanya pemimpin yang bisa merubah watak bangsa menjadi lebih baik menjadi harapan semua masyarakat.
Namun hal yang terpenting lagi adalah perlunya kesadaran dan peranan individu kita masing-masing. Moral bukan hanya dijadikan sebagai simbol tetapi harus tetap di aplikasikan dalam kehidupan sehati-hari sehingga mampu membantu mewujudkan masyarakat yang harmonis. Apalagi harapan itu terus ada dan mengalir di para generasi bangsa yang sungguh-sungguh menuntut ilmu demi terwujudnya bangsa yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA
Asmaran As, 1992. Pengantar Studi Akhlak, cet.1, Jakarta: Rajawali Press.
Baron, dkk. Dalam Asri Budiningsih, Moral Masyarakat, Jakarta: Rajawali Press.
Tim Penyusunan Kamus Pusat dan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2010. Balai Pustaka, Jakarta.
Gunarsa, Singgih. 1999. Psikologi Perkembangan, Cet. Ke-12, Jakarta: PT: BPK Gunung Mulia.
Ghozali, Al. terjemah: Moh. Rifai, 1968. Akhlak seorang Muslim, Cet. Ke-1, Semarang: Wicaksana.
Miskawaih, Ibn. 1994. Penejemah: Helmi Hidayat, Menuju Kesempurnaan Akhlak, Cet. Ke-2, Bandung: Mizan.
Muslim Nurdin, et.al. 1993. Moral Islam dan Kognisi Islam, Cet. Ke-1, Bandung:  CV. Alabeta.
Kartono, Kartini. 2013. Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
Miskawaih, Ibnu. Khuluqun dalam Amirullah (Mesir: 1994).
  Sarlito W. Sarwono, Psikologi Remaja, (Rajawali Pers; Jakarta, 2012
  (Sumber: http://bikin.web.id/tag/pakian-masa-kini/)
  (Sumber: http://rastadiary.wordpress.com//2009/04/12/hamil-diluar-nikah-di- bali/)
  (Sumber: http://www.yuotube.com/watch?v=YFllckD7aJ4)


You May Also Like

0 komentar