Perencanaan Tata Ruang Kota (Urban Sociology)

by - 21.41

PERENCANAAN DAN TATA RUANG KOTA
By: Paelani Setia (1168030160)

A. PENGERTIAN PERENCANAAN DAN TATA RUANG KOTA
Tata ruang (land use) terdiri dari struktur ruang dan pola ruang. Struktur ruang berupa pusat permukiman, jaringan sarana dan prasarana (misalnya, akses jalan/trasnportasi), yang fungsinya sebagai pendudkung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Sedangkan pola ruang adalah distribusi/penyebaran peruntukan ruang di suatu wilayah yang fungsinya sebagai perlindungan dan budidaya. Rencana tata ruang adalah rekayasa/metode pengaturan perkembangan di masa depan, yang harus memperhatikan faktor waktu (times) yaitu waklu lalu, kini, dan yang akan datang. Bentuknya adalah proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian lahan atau struktur ruang. Dalam arti luas, perencanaan tata ruang kota adalah keterkaitan dan keserasian tata guna lahan, tata guna air, udara, serta alokasi (penggunaan) sumber daya melalui koordinasi dan upaya penyelesaian konflik antar kepentingan yang berbeda ( Menurut Eko Budiharjo). Pengertian lain, Perencanaan Tata Ruang (Spatial Planning) termasuk bagi dari Penataan Ruang yaitu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang (penyusunan dan penetapan) tat ruang.

B. PERENCANAAN DAN AKTOR PERENCANA KOTA
*Penyusunan rencana tata ruang wilayah kota mengacu pada:
1. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi;
2. Pedoman dan petunjuk pelaksanaan bidang penataan ruang; dan
3. Rencana pembangunan jangka panjang daerah.
*Penyusunan rencana tata ruang wilayah kota harus memperhatikan:
1. perkembangan permasalahan provinsi dan hasil pengkajian implikasi penataan ruang kota;
2. upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi  kota ;
3. keselarasan aspirasi pembangunan  kota ;
4. daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
5. rencana pembangunan jangka panjang daerah;
6. rencana tata ruang wilayah  kota yang berbatasan; dan
7. rencana tata ruang kawasan strategis  kota.
*Rencana tata ruang wilayah kota memuat:
1. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah  kota ;
2. rencana struktur ruang wilayah  kota yang meliputi sistem perkotaan di wilayahnya yang terkait dengan kawasan perdesaan dan sistem jaringan prasarana wilayah kota ;
3. rencana pola ruang wilayah  kota yang meliputi kawasan lindung  kota dan kawasan budi daya  kota;
4. penetapan kawasan strategis  kota;
5. arahan pemanfaatan ruang wilayah  kota yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan
6. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah  kota yang berisi ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.
*Rencana tata ruang wilayah  kota menjadi pedoman untuk:
1. penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah;
2. penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah;
3. pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kota;
4. mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antarsektor;
5. penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; dan
6. penataan ruang kawasan strategis  kota.
*Beberapa usulan atau rekomendasi untuk peningkatan kualitas perencanaan tata ruang kota:
1. Management of conflicts (bukan hanya management of growth atau management of change);
2. Development control, berupa sanksi (disinsentif) dan bonus (insentif)
3. Parcipatory planning dan over the board planning.
4. Kepekaan sosio-kultural para penentu kebijakan.
5. Memperhatikan khazanah kekayaan alami.
6. Peran serta penduduk dan pihak swasta.
7. Berwawasan pada kepentingan rakyat.
*Tiga alat utama yang berpengaruh terhadap proses pembangunan:
1. Rencana pembangunan.
2. Kontrol pembangunan.
3. Promosi pembangunan.
*Unsur-unsur tata ruang:
1. Quicly Yielding, yaitu analisis terhadap pertumbuhan dan perkembangan daerah dan kurun waktu tertentu.
2. Political Friendly, yaitu demokratisasi dan transparansi.
3. User friendly, yaitu mudah dimengerti semua pihak.
4. Market friendly, yaitu adanyapeluang membuka usaha baru dan penanaman investasi.
5. Legal friendly, yaitu kepastian hukum (perizinan).
*Fungsi rencana tata ruang kota:
1. Menjaga konsistensi perkembangan kota/kawasan perkotaan dengan strategi perkotaan nasional dan arahan rencana tata ruang wilayah provinsi dalam jangka panjang.
2. Menciptakan keserasian perkembangan kota dengan wilayah sekitarnya.
3. Menciptakan keterpaduan pembangunan sektoral dan daerah.
*Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota
1. Rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (ada tanamannya), baik publik ataupun privat. Misalnya taman kota, taman bermain (publik), taman kantor balai kota (privat).
2. Rencana penyediaan ruang terbuka nonhijau (tidak ada tanaman, yaitu tanah yang diperkeras/paving block).
3. Rencana penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana jaringan pejalan kaki, angkot, tempat pedagang kaki lima, halte bis, jalur sepeda, kegiatan sektor informal, dan ruang evakuasi bencana.
*Aktor yang berperan dalam perencanaan kota adalah, subjek dan objeknya masyarakat, pemerintah, pelaksana teknis dinas tata kota, dan para disiplin ilmu (Palnotologi, Arsitektur, Ekonomi, Sosiologi, Teknik Sipil, Studi Pembanguna, dll).
*Manfaat Perancangan kota:
1. Menjadikan kota lebih manusiawi.
2. Terjadinya hubungan antara kota dan alam.
3. Pembaharuan pusat-pusat baru pada urban fabric (struktur masyarakat kota).
4. Hubungan yang serasi antara yang monumental dengan yang biasa (Mislanya, gedung bersejarah dengan yang buka).
5. Membuat situs vokal (pendapat banyak).
6. Kesatuan dari keanekaragaman.
7. Membuat perluasan kota dengan konsep komprehensip (pehamanan).
*Sebetulnya konsep perencanaan kota bisa dilakukan dengan Rumus 1H 4W:
1. What? Maksudnya adalah rencana apa saja yang akan dilaksanakan dalam proses pembangunan kota, pemanfaatan kota, dan pengendalian kota. Syaratnya palnning tsb harus flexible dengan perubahan yang akan terjadi di masa depan dan berguna untuk penanganan masalah kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang.
2. Where? Lokasi atau tempat mana saja yang akan di tata (Khususnya Kota)/Perencanaan wilayah secara umum di Kota. Dimana menempatkan perencanaan transportasi, halte bis, pedagang kaki lima, jalur pejalan kaki, taman terbuka hijau dna non hijau dan lain sebagainya.
3. When? Maksudnya untuk kapan perencaanaan tersebut dibuat dan dalam waktu kapan akan direalisasikan dalam proses pembangunan dan pemanfaatannya. Kalau hanya fokus pada bentuk kota TERAKHIR otomatis perencanaan tsb gagal, karena kota akan terus dilanjutkan ke depan (The City Never End). Jika hanya fokus juga pada bentuk kota yang SEMPURNA/KOMPLIT, juga akan dianggap gagal karena kota akan terus berkembang (The City Never benn Perfect).
4. Who? Maksudnya siapa yang mengerjakan perencanaan tersebut (Intinya adalah Sy=ubjek dan Objekya adalah masyarakat). Utamanya, Pemerintah, Pelaksana Teknis Dinas Tata Kota, dan Para Displin Ilmu (Planotologi, Arsitektur, Ekonom, Sosiolog, Teknik Sipil, Studi pengembanga, dll).
5. How? Maksudnya adalah Hierarki Kota dengan berbagai proses penataan ruang kota atau Alur Perencanaan hingga Pembangunan Kota, yaitu: Gagasan, Tujuan, Pengumpulan Data, Pengolahan Data, Kecenderungan Perkembangan, Perkiraan di Masa Mendatang, Perumusan Alternatif, Perumusan Rencana, Pelaksanaan Pembangunan, dan Evaluasi.

C. KOTA BARU DAN KOTA SATELIT
*Kota Baru
Menurut Gallion 2 (1994: 242) unsur yang membedakan kota baru adalah bahwa kota itu dirancang lebih dahulu, tidak hanya pemisahan politis dari daerah perkotaan yang sudah mapan.
Kota baru yang sengaja dibangun untuk aktivitas pemerintahan, dirancang sebagai kota mandiri, dengan menyediakan aktivitas (pekerjaan) bagi penduduknya agar kota baru dapat menjadi tempat bermukim para pendatang (Alonso dalam Bourne, 1978: 536)
Kota Baru berfungsi sebagai:
1. Kota Penunjang (Supporting New Town): Sebagai pemecahan masalah kota yang ada, misalnya masalah keruangan perumahan dan perluasan kota. Kota baru mempunyai ketergantungan kepada kota induk. Misalnya, Bandung sebagai kota induk dan  Cileunyi/Cimahi sebagai kota baru yang jaraknya berdekatan dengan kota induk.
a. Permukiman skala besar di pinggiran/di luar kota induk (dormitory town) yang disebut kota satelit (satelit town). Misalnya, Depok dan Bekasi sebagai penunjang kota Jakarta.
b. Kota kecil di sekitar kota induk yang ditingkatkan dan dikembangkan.
2. Kota Mandiri
Kota Mandiri yaitu kota yang direncanakan dan dikembangkan tersendiri, meski fungsinya sama dengan kota-kota yang telah tumbuh dan berkembang, tetapi kota-kota ini dikembangkan dengan fungsi khusus berkaitan dengan potensi tertentu. Misalnya, kota Bekasi dengan industrinya yang besar, Bogor dengan wisata puncaknya dll.
Kota baru mandiri ini antara lain adalah (Gollany, 1976): Kota pusat pemerintahan; Kota industri (Bekasi) atau pertambangan (Timika, Papua PT Freeeort); Kota usaha kehutanan; Kota instalasi militer (Cimahi); Kota Pusat rekreasi; Permukiman skala besar.
*Kota Satelit
Kota satelit adalah kota di tepi sebuah kota yang lebih besar yang meskipun merupakan komunitas mandiri, sebagian besar penduduknya tergantung dengan kehidupan di kota besar. Biasanya penghuni kota satelit ini adalah komuter dari kota besar. Misalnya, Depok dan Bekasi adalah sebuah kota satelit dari Jakarta; Binjai dan Lubuk Pakam adalah sebuah kota satelit dari Medan; Sidoarjo dan Bangkalan adalah kota satelit dari Surabaya; Maros adalah kota satelit dari Makassar.
Kota satelit merupakan daerah penunjang bagi kota-kota besar di sekitarnya dan merupakan 'jembatan' masuk/akses untuk menuju ke kota besar. Karena kota satelit juga berfungsi sebagai penunjang kota besar, maka implikasi daripada kota satelit sebagai penunjang akan tampak pada hidup keseharian warganya. Kota satelit bisa juga sebagai pemasok barang-barang kebutuhan warga kota besar, karena semakin besar dan berkembangnya suatu kota maka sikap warganya untuk memproduksi barang-barang untuk kebutuhan mereka juga akan semakin turun. Karena hal inilah maka fungsi kota satelit sebagai kota penunjang kebutuhan hidup masyarakat kota juga akan semakin tampak. Terlepas dari fungsi kota satelit yang terbangun di atas, dengan adanya interaksi yang tetap, maka sikap hidup pada masyarakatnya juga akan secara bertahap akan mengalami apa yang bernama "resonansi sosiologis", yaitu perubahan sikap yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi yang relatif tetap.
Studi Kasus:
Pemkab Bandung menetapkan empat kota kecamatan sebagai kota satelit. Empat kota adalah Kota Ciluenyi, Kota Cicalengka, Kota Majalaya, dan Kota Pangalengan.
Misalnya, Kota Cileunyi harus ada penataan pedagang kaki lima, penataan pasar dan terminal Cileunyi.  Selain itu, Cileunyi terutama Cibiru perbatasan Kota Bandung juga terkenal macet parah sehingga Pemkab Bandung sudah bersiap membuat jalan alternatifnya. Tanah untuk memecahkan kemacetan Cibiru sudah ada, namun terkendala dengan sambungan jalannya ke Kota Bandung. Harus ada kerja sama antara Pemkab Bandung, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar untuk memecahkan kemacetan di batas kota daerah Cibiru ini.

D. KAWASAN KOTA TUA BERSEJARAH
*Kawasan Kota Tua di Yogyakarta
Berbeda dengan kawasan Kota Tua di kota lainnya, Kota Tua di Yogyakarta tidak terpusat dan terbagi atas beberapa loji. Loji pertama biasa disebut dengan loji kebon, atau sekarang sering disebut dengan Gedung Agung. Gedung ini sempat digunakan sebagai istana kepresidenan saat Yogyakarta menjadi Ibukota Republik Indonesia.
Tidak jauh dari Benteng Vredeburg, terdapat Kantor Pos Besar, Bank Indonesia, dan Gedung BNI yang masih mempertahankan bentuk gedung aslinya. Gedung-gedung ini terlihat eksotis di malam hari. Karenanya, setiap malam kawasan Kota Tua Yogyakarta selalu diramaikan oleh wisatawan.
Selain itu, masih ada beberapa gedung peninggalan Belanda yang tersebar di berbagai lokasi. Gedung-gedung bersejarah tersebut antara lain Gedung SMA 3 yang dahulu merupakan Gedung AMS (Algemene Middelbare School), Gedung SMA 5 yang dahulu merupakan Gedung Normalschool, serta Gedung SMU BOPKRI 1 yang dahulu merupakan Gedung Christeijke MULO dan Akademi Militer.
Bangunan tua bersejarah peninggalan Belanda lain yang tidak kalah unik adalah gedung yang saat ini difungsikan sebagai Gedung Asuransi Jiwasraya. Ada pula Gedung Bimo yang saat ini berfungsi sebagai gedung pertemuan.
Kawasan Kota Tua dengan gedung-gedungnya yang eksotis seolah menjadi gadis yang mempercantik wajah kota. Selain itu, kawasan Kota Tua juga menjadi bukti nyata bahwa nusantara pernah menjadi wilayah jajahan Belanda. Tidak ada salahnya, jika Anda berkunjung ke Yogyakarta, singgah sejenak di kawasan ini.


Daftar Pustaka
NasrullahJamaludin, Adon. 2015. Sosiologi Perkotaan (Memahami Masyarakat Kota dan Problematikanya), Bandung: Pustaka Setia.
Gallion, Arthur B. dan Simon Eisner. 1992. Pengantar Perancangan Kota: Desain dan Perencanaan Kota. Jilid Satu. Jakarta: Edisi Kelima, Penerbit Erlangga.
Gallion, Arthur B. 1994. Pengantar Perancangan Kota: Desain dan Perencanaan Kota. Jilid Dua. Jakarta: Edisi Kelima, Penerbit Erlangga.
Golany, Gideon. 1976. New Town Planning: Principles and Practice. New York : John Wiley and Sons Publications.
Sujarto, Joko. 1989. Pendekatan Pembangunan Perkotaan Ditinjau dari Segi Perencanaan Lokal. Bandung: Departemen Planologi ITB.

You May Also Like

0 komentar