Menilik 'Toleransi' Masyarakat Saat Ini

by - 07.04

Menilik 'Toleransi' Masyarakat Saat Ini
Interaksi tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan, karena manusia fitrahnya sebagai makluk sosial (homo socius) yakni saling bergantung atau saling membutuhkan satu sama lain. Interaksi antar individu akan menghasilkan suatu masyarakat dan akhirnya berwujud pada nilai-nilai sebagai hasil dari pemikiran bersama dalam kurun waktu tertentu. Hukum yang ada saat ini di Indonesia tidak lain adalah hasil buatan masyarakat Indonesia sendiri, dengan proses musyawarah yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Mereka sadar negara ini penuh dengan kebhinekaan sehingga hukum yang dibuat pun harus sesuai dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, bisa-bisanya masyarakat dibuat frustasi oleh hukum dan realitas sosial yang ada saat ini. Pertanyaannya, apakah hukum yang dibuat masih up to date sampai sekarang?

Terlepas dari gonjang-ganjingnya hukum di negeri ini, terlepas dari berbagai masalah dekadensi moral, korupsi, fitnah, perseteruan kelompok, sampai politik sekalipun ada satu hal yang pokok yang menjadi asal muasal semakin buruknya citra masyarakat, yaitu toleransi. Toleransi sangat diperlukan bagi masyarakat Indonesia yang notabeninya beragam dalam segala segi kehidupan. Betapa tidak, negara beribu kepulauan dengan berbagai bahasa, keyakinan, adat istiadat, dan suku bangsa ini telah memerdekakan diri selama lebih dari setengah abad lamanya. Dengan mengusung konsep Negara Kesatuan, negeri ini menerapkan sistem toleransi antar sesama golongan dan masyarakat. Namun, faktanya setiap hari masyarakat dihadapkan pada masalah-masalah intoleransi terhadap sesama. Toleransi yang di elu-elukan sebagai alat pemersatu bangsa, justru hanya menjadi simbol yang hasilnya jauh dari harapan.

Paceklik kasus penodaan agama seakan-akan tidak menemui titik temu, hukum hanya membisu dan kebingungan menentukan bersalah atau tidak. Hal tersebut diperparah dengan blokade politik dan berbagai kepentingan pilkada oleh sekelumit golongan, sehingga menimbulkan paradigma bahwa hukum semakin tumpul bagi kalangan atas dan hanya dimiliki oleh orang-orang yang berkuasa di negeri ini. Pro kontra pun terus bermunculan, tak peduli siapapun dilabrak bahkan saudara sekalipun, fitnah pun terus bermunculan dan menambah rumit persoalan, dan akhirnya perpecahan pun mulai tercium bahkan dirasakan. Kasus lainnya adalah konflik tiada usai kelompok pengemudi angkutan massal yaitu pengemudi ojek online dengan pengemudi angkot atau ojek pangkalan. Masalah ini tidak kunjung ada solusinya, pemerintah hanya bisa meredakan konflik dengan janji-janji menemukan solusi atau titik terang, namun faktanya sampai sekarang belum kunjung ada. Kedua belah pihak pun seolah-olah apatis dan tidak memikirkan risiko lanjutan yang berimbas pada masyarakat luas. Korban pun berjatuhan, sangat disayangkan memang apabila harus terus memakan korban yang bahkan tidak bersalah.

Toleransi beragama dan profesi tercoreng dengan adanya kasus seperti ini. Padahal dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat (1) yang berbunyi, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Riskan memang dengan dua kasus yang menghebohkan negeri ini belakangan terakhir, akhlak dan moral sosial seakan tidak tercermin lagi dalam masyarakat, kepentingan umum menjadi hal yang langka terealisasi, berbeda dengan kepentingan golongan menjadi sesuatu yang lumrah, bahkan diperjuangkan dengan menghalalkan segala cara dengan terang-terangan. Sistem yang ada saat ini tidak mampu membatasi seseorang dalam melakukan suatu perbuatan, bahkan perbuatan yang melanggar hukum sekalipun. Rusaknya moral bangsa dan kesenjangan sosial menjadi pemandangan yang biasa dalam kehidupan sehari-hari. Peran sentral pun ada dalam generasi-generasi bangsa yang harus semakin sadar akan pentingnya toleransi dan keberagaman. Solusi terakhir adalah perlu adanya ketegasan hukum dan tindakan tegas dari para pemimpin-pemimpin negeri ini.

You May Also Like

0 komentar